Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 10,39% jadi Rp19,14 Triliun per Januari 2025

Bisnis.com,04 Mar 2025, 15:37 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja pertumbuhan premi asuransi jiwa per Januari 2025.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK menjelaskan secara total pendapatan premi asuransi komersial pada periode tersebut turun 4,10% year on year (YoY) menjadi Rp34,76 triliun.

"Itu terdiri dari permi asuransi jiwa yang tumbuh 10,39% YoY dengan nilai Rp19,4 triliun," kata Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Februari 2025, Selasa ( 4/3/2025).

Sisanya, premi asuransi umum dan reasuransi mengalami kontraksi sebesar 17,40% YoY menjadi Rp15,62 triliun.

"Kinerja tersebut didukung permodalan yang solid dengan industri asuransi jiwa, asuransi umum dan reasuransi secara agregat RBC masing-masing adalah 448,18% dan 317,77% dari threshold 120%," ujarnya.

Sampai dengan Januari 2025, aset industri asuransi komersial tercatat tumbuh 2,53% YoY menjadi Rp925,91 triliun.

Sementara untuk asuransi non komersial, juga mencatatkan pertumbuhan aset 0,55% YoY menjadi Rp220,56 triliun, dengan nilai premi asuransi non komersial tercatat sebesar Rp14,30 triliun atau tumbuh 2,87% YoY.

Dengan begitu, secara total aset industri asuransi di Indonesia sampai dengan Januari 2025 sebesar Rp1.146,47 triliun. Angka tersebut tumbuh 2,14% YoY dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini