Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) menargetkan dapat memperoleh izin kegiatan usaha bank emas atau bullion bank untuk bisnis simpanan dan pembiayaan emas pada tahun ini.
Direktur Sales & Distribution BRIS, Anton Sukarna memaparkan, perusahaan tengah mempersiapkan izin kegiatan layanan usaha bulion untuk simpanan emas dan pembiayaan emas. Anton mengatakan, BRIS saat ini telah memiliki izin Kegiatan Usaha Bulion untuk perdagangan emas serta penitipan emas.
Adapun, izin yang diperoleh BRIS untuk layanan perdagangan dan penitipan emas dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Nomor S-53/PB.22/2025 tanggal 12 Februari 2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Bank Syariah Indonesia Tbk untuk Kegiatan Penitipan Emas dan Perdagangan Emas.
"Terkait dua produk itu [simpanan dan pembiayaan emas] kami usahakan mungkin di tahun ini juga," jelas Anton dalam media briefing di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Anton menuturkan, kedua layanan tersebut belum tentu akan diluncurkan secara bersamaan. Pasalnya, perusahaan harus mengkaji dan mempersiapkan sistem dan aturan yang ada untuk mendukung kegiatan atau layanan bisnis tersebut.
Dia menuturkan, persiapan tersebut mulai dari risk assessment criteria, perancangan model bisnis, hingga model operasional serta sistem-sistem terkait.
"Nah, sistem ini bukan hanya sistem terkait dengan delivery channel-nya ke market, tetapi juga sistem terkait dengan di internal kita untuk pencatatannya dan pencadangan kalau ada kemungkinan risiko dan seterusnya harus kita siapkan," jelas Anton.
Selain itu, dia menambahkan, BRIS juga menunggu restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperoleh izin bagi dua bidang usaha tersebut.
Mengacu pada Peraturan OJK (POJK) No 14/2024, kegiatan usaha bulion di Indonesia meliputi empat Bidang, yakni Simpanan Emas; Pembiayaan Emas; Perdagangan Emas; Penitipan Emas; dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
Adapun, Anton mengatakan BSI akan mengembangkan bisnis penitipan emas dan perdagangan emas melalui 3 fokus layanan.
Pertama, BSI Emas Digital yaitu jual-beli dan titip emas melalui BYOND by BSI. Kedua, BSI Gold berupa kemudahan membeli emas fisik secara tunai dan cicil dengan harga kompetitif. Ketiga adalah pengembangan BSI ATM Emas untuk kemudahan cetak emas di pusat dan cabang BSI.
Dia bahkan menyebut BSI ATM Emas menjadi yang pertama di Indonesia yang dimiliki entitas yang menjalankan bisnis bank emas. Optimisme Anton pun tak terlepas dari jumlah nasabah BSI yang mencapai 21 juta, dengan sekitar 8 juta pengguna super app BYOND.
Dia menuturkan, pada bisnis bank emas ini, BSI diperkuat oleh lebih dari 600 tenaga profesional penaksir emas, dan juga ke depan akan memiliki sekitar 50 BSI ATM Emas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel