Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan program jaminan sosial kepada para seniman di Indonesia, termasuk penulis sampai penari.
Adanya arahan tersebut disampaikan oleh Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan usai menghadiri undangan audiensi bersama Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto.
"Saya baru kembali dari audiensi khusus dengan Pak Yovie Widianto untuk pekerja seni bagaimana kita perluas kerja sama dengan stakeholder, temasuk wakil menteri kebudayaan. Kita ingin memperluas tidak hanya di pekerja seni FESMI [Federasi Serikat Musisi Indonesia], tapi komunitas tari, komunitas desain grafis sampai penulis," kata Oni dalam forum media gathering di Roemah Kuliner, Menteng, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
FESMI adalah federasi musisi yang memperjuangkan musisi Indonesia untuk terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Setidaknya grup musik yang sudah terdaftar dan mendapat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan antara lain adalah Kahitna, RAN, Potret dan HIVI!.
"Ini sangat penting, [termasuk memperluas sampai] ke pekerja-pekerja yang melakukan event, pekerja di produksi TV, produksi film. Ini ada antusiasme dari para pekerja seni. Ini contoh kerja sama dengan stakeholder sangat penting," ujarnya.
Oni menjelaskan rata-rata pertumbuhan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan adalah 8-10% atau sekitar 3,6 juta peserta, dan tahun ini BPJS Ketenagakerjaan menargetkan penambahan jumlah peserta aktif sebesar 12 juta. Hingga Desember 2024, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 45,22 juta tenaga kerja, atau tumbuh 8,82% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Untuk mengejar target pertumbuhan tersebut, Oni menjelaskan pada tahun ini BPJS Ketenagakerjaan akan fokus menyasar para pekerja informal seperti para seniman.
"Kami tidak hanya fokus pada [pekerja informal] kalangan atas, tapi termasuk bawah seperti petani, nelayan, driver online dan seterusnya. Ini upaya kami melakukan perluasan kepesertaaan," ujarnya.
Adapun, BPJS Ketenagakerjaan telah memetakan ada sebanyak 125 segmen peserta informal atau bukan penerimah upah (BPU). Dari jumlah tersebut, dikerucutkan lagi menjadi enam segmen kategori.
"Itu nanti masuk ke dalam enam kategori tersebut sesuai segmentasi apa mereka. Kami juga melakukan pendekatan lokal, misalkan pendekatan daerah dengan melakukan sosialisasi menggunakan bahasa daerah. Ini terus kami lanjutkan dan ini sudah dan seterusnya mendapat dukungan pemerintah daerah dan sinerginya semakin membaik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel