Bisnis.com, JAKARTA – Dana kelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sampai dengan 31 Desember 2024 mencapai Rp791,65 triliun.
Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan menargetkan dana kelolaan tersebut pada tahun ini tumbuh dua digit seiring dengan target peserta yang meningkat.
"Di sini terbukti BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen meskipun di tengah kondisi ekonomi penuh ketidakpastian dan menantang, kita bukukan dana kelolaan Rp791 triliun, dan ditargetkan meningkat 11,37% yoy [tahun ini]. Artinya, tetap ada kenaikan yang ditargetkan. Yang digarisbawahi di sini kita tetap targetkan peserta naik," kata Oni saat ditemui di Menteng, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan pada periode 2024 tersebut, perinciannya adalah porsi terbesar ada pada program Jaminan Hari Tua (JHT) yakni sebanyak Rp489,23 triliun, Jaminan Pensiun (JP) Rp189,15 triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp67,31 triliun, Jaminan Kematian (JKM) Rp17,36 triliun, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp14,92 triliun dan dana badan BPJS Rp13,66 triliun.
Hingga Desember 2024, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 45,22 juta tenaga kerja, atau tumbuh 8,82% dibanding periode yang sama tahun lalu. Khusus untuk peserta segmen informal atau bukan penerima upah (BPU) jumlahnya meningkat menjadi 9,9 juta.
Oni menjelaskan pada 2025 ini fokus BPJS Ketenagakerjaan pada perluasan kepesertaan formal khususnya peserta segmen skala UKM, serta peserta dari pekerja informal yang punya potensi besar.
Adapun, rata-rata pertumbuhan peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan tiap tahun mencapai 8-10% atau sekitar 3,6 juta peserta.
"Sekarang [tahun 2025] kita targetkan [pertumbuhan] 12 juta tenaga kerja [peserta] aktif," sambung Oni.
Untuk meningkatkan dana kelolaan, BPJS Ketenagakerjaan juga mengoptimalkan imbal hasil dari investasi. Seperti diketahui, pasar saham di Indonesia per akhir 2024 lalu mengalami kontraksi cukup dalam hingga 2,65%. Oni menjelaskan, penempatan investasi BPJS Ketenagakerjaan di instrumen saham hanya di bawah 10% dan sebesar 70% adalah di surat berharga negara (SBN).
"Yang pasti kita tidak mengambil yang risiko tinggi, middle ke low risk. Dengan angka [proporsi portofolio] itu ada direktorat khusus yang menangani, itu komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk mengelola iuran peserta dan mengembalikan dalam bentuk manfaat Jaminan Hari Tua [JHT] sehingga kami serius mengelola dana tersebut dalam pengembangan investasi," tandasnya.
Selain mengandalkan imbal hasil investasi, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan tahun ini ditargetkan meningkat juga linier dengan jumlah peserta aktif yang ditargetkan naik.
"Karena kan kita sebenarnya itu linier, ketika angka kepesertaan naik, angka iuran naik. Peserta dari segmen UKM juga naik. Ini seperti rumus jaminan sosial, jaminan yang melindungi risiko pekerja kan bersifat gotong royong dalam arti kita mengatur ketahanan dana. Ini komitmen kami menjaga ketahanan dana tersebut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel