Bisnis.com, JAKARTA - Pengajuan KUR BRI bisa dilakukan secara online dan bisa mendapatkan kredit hingga ratusan juta. Bunga kredit juga lebih murah dibandingkan dengan kredit lainnya.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan KUR BRI dengan suku bunga yang rendah, maka harus mempersiapkan beberapa syarat seperti KTP dan KK. Adapun total pinjaman yang akan Anda peroleh bisa mencapai Rp500 juta.
KUR (kredit usaha rakyat) mendapatkan subsidi bunga, sehingga suku bunga pinjaman yang diperoleh lebih rendah dibandingkan kredit lainnya, yakni hanya 6%.
Syarat pengajuan KUR mikro BRI maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur
Jenis Pinjaman KUR 2025
- Kredit modal kerja (KMK) dengan maksimum tenor atau lama pinjaman 3 tahun
- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum tenor pinjaman selama 5 tahun
- Suku bunga 6% efektif per tahun
- Bebas biaya administrasi dan provisi
KUR kecil bank BRI pinjaman Rp50 juta–Rp500 juta, dengan suku bunga 6% efektif per tahun
Jenis Pinjaman KUR BRI
- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun
- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
Cara Pengajuan KUR BRI 2025
- Kartu tanda penduduk (KTP)
- Kartu keluarga (KK)
- Akta nikah (jika sudah menikah)
- Nomor induk berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman lebih dari Rp 50 juta
- Berusia minimal 17 tahun (21 tahun untuk KUR Mikro)
- Tidak sedang menerima atau mendapatkan kredit dari lembaga keuangan lain
- Memiliki usaha yang produktif dan layak dibiayai
- Telah memiliki usaha minimal 6 bulan
Cara Pengajuan KUR BRI 2025
- Pengajuan KUR BRI dilakukan secara offline
- Peminjam mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.
- Jika belum memiliki rekening BRI, Anda bisa membuka rekening baru di kantor cabang bank tersebut.
- Sampaikan maksud Anda untuk mengajukan KUR kepada petugas bank.
- Ikuti proses wawancara dan verifikasi data yang akan dilakukan oleh petugas bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel