Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom memperkirakan target cadangan devisa senilai US$189,47 miliar yang pemerintah bidik dalam lima tahun ke depan atau pada 2029 mendatang, bakal tercapai lebih cepat.
Berbeda dengan target pertumbuhan ekonomi yang menjadi tantangan, kenaikan cadangan devisa akan naik lebih cepat berkat kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang wajib disimpan 100% selama minimal 12 bulan mulai 1 Maret 2025.
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede menyampaikan bahwa dengan regulasi DHE SDA yang lebih ketat dan tren ekspor SDA yang kuat, terdapat potensi target ini dapat tercapai lebih cepat, terutama jika kepatuhan eksportir tinggi dan ekspor tetap kuat.
“Namun, keberhasilan mencapai target lebih cepat juga tergantung pada faktor eksternal seperti harga komoditas global dan kondisi perdagangan internasional,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (10/3/2025).
Cadangan devisa yang menjadi target dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029 merupakan acuan Presiden Prabowo Subianto dalam bekerja selama lima tahun ke depan.
Dokumen tersebut menyampaikan, bahwa kenaikan cadangan devisa tersebut sejalan dengan kinerja perdagangan internasional yang membaik dan akan mendorong penguatan stabilitas eksternal.
Sementara berdasarkan regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8/2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam, eksportir sektor SDA dengan nilai ekspor minimal US$250.000 wajib memasukkan 100% dari DHE ke dalam sistem keuangan Indonesia selama 12 bulan.
Ketentuan tersebut dikecualikan untuk sektor migas yang hanya wajib menempatkan 30% selama tiga bulan. Sebelumnya, kewajiban penempatan hanya 30% selama tiga bulan, sehingga kebijakan baru ini meningkatkan potensi akumulasi devisa di dalam negeri.
Oleh sebab itu, Josua melihat dampak positif dengan DHE SDA wajib disimpan lebih lama, bahwa tekanan terhadap rupiah akibat aliran keluar valas dapat berkurang sehingga mendukung stabilitas nilai tukar.
Lebih lanjut, eksportir tetap dapat menggunakan DHE SDA untuk pembayaran kewajiban seperti pajak, bahan baku, dan dividen, namun dalam batas tertentu.
Pemerintah pun juga memberikan insentif pajak atas penempatan DHE SDA. Misalnya, tarif PPh final 0% untuk deposito valas dengan tenor di atas 6 bulan, yang dapat mendorong eksportir menahan dananya lebih lama di dalam negeri.
Selain itu, Bank Indonesia juga memperluas instrumen penempatan DHE, seperti SVBI/SUVBI, untuk menarik eksportir agar menempatkan dananya. Meski demikian, hingga kini ketentuan terkait penempatan di dua instrumen tersebut belum terbit.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menyampaikan akan meningkatkan kinerja perdagangan internasional dalam lima tahun ke depan diarahkan untuk meningkatkan daya saing ekspor, yang dikompetisikan secara global untuk memperluas pangsa pasar barang dan jasa bernilai tambah tinggi.
"Serta memperkuat partisipasi dan daya tawar ekonomi Indonesia dalam rantai nilai global," tulis pemerintah dalam RPJMN 2025—2029, dikutip pada Senin (10/3/2025).
Di mana peningkatan ekspor barang pada 2025—2029 akan didukung oleh ekspor produk berteknologi menengah tinggi, ekspor produk penyerap tenaga kerja tinggi, serta ekspor produk pertanian, perikanan, dan industri berbasis sumber daya alam seiring dengan berlanjutnya program hilirisasi dan industrialisasi yang mendorong kompleksitas produk ekspor.
Selanjutnya: Bank Indonesia Jaga Kecukupan Cadangan Devisa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel