Kredit Macet P2P Lending 2024 Membengkak jadi Rp2,01 Triliun

Bisnis.com,10 Mar 2025, 21:05 WIB
Penulis: Akbar Maulana al Ishaqi
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA – Outstanding kredit macet dari penyelenggara fintech P2P lending atau pinjaman online per akhir 2024 bertambah dibanding pinjaman macet per akhir 2023.

Berdasarkan statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pinjaman macet lebih dari 90 hari per Desember 2024 tercatat sebesar Rp2,01 triliun, meningkat 14,8% year on year (YoY) dibanding Rp1,75 triliun. 

Apabila dibedah, pinjaman macet sebesar Rp2,01 triliun tesebut terdiri dari pinjaman macet dari perseorangan sebesar Rp1,50 triliun atau mencapai 75% dari total pinjaman macet. Angka tersebut tumbuh 15% YoY.

Sisanya, sebesar Rp508,53 miliar atau 25% merupakan pinjaman macet dari badan usaha. Pinjaman macet dari badan usaha ini tumbuh 14,6% YoY dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.

Bila dirinci lagi, pinjaman macet dari perorangan tersebut terdiri dari pinjaman dari peminjam laki-laki sebesar Rp775,85 miliar dan pinjaman macet dari peminjam perempuan sebesar Rp723,36 miliar.

Sementara bila diklasifikasi berdasarkan usia, pinjaman macet perorangan dikontribusikan terbesar dari peminjam berusia 19-34 tahun dengan nominal pinjaman macet sebesar Rp779,73 miliar. Urutan kedua peminjam berusia 35-54 tahun dengan pinjaman macet mencapai Rp621,97 miliar.

Sisanya, pinjaman macet perorangan dikontribusikan oleh peminjam berusia di atas dari 54 tahun sebesar Rp94,87 miliar, kemudian peminjam berusia kurang dari 19 tahun menyumbang pinjaman macet sebesar Rp2,65 miliar.

Jika ditinjau dari peningkatan terbesar, pinjaman macet dari peminjam berusia di atas 54 tahun tumbuh 104% YoY dibanding periode yang sama di 2023 sebesar Rp46,31 miliar.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menjabarkan per Desember 2024 masih ada 22 perusahaan penyeleggara P2P lending yang memiliki kredit macet atau TWP90 di atas 5%.

"Jumlahnya meningkat satu entitas penyelenggara Pindar dibandingkan periode bulan November 2024," kata Agusman dalam keterangan tertulis.

Atas penyelenggara P2P lending yang punya masalah pada kredit macet tersebut, Agusman menjelaskan bahwa OJK terus melakukan monitoring kualitas pendanaan industri P2P lending.

"Adapun faktor yang mempengaruhi rasio TWP90 antara lain kualitas credit scoring Penerima Dana [borrower] dan proses collection pinjaman yang dilakukan oleh Penyelenggara," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini