Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan asuransi umum, PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) bergerak cepat mengajukan kerja sama dengan Badan Program Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kerja sama Coordination on Benefit (CoB).
Wakil Presiden Direktur PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI), Nicolaus Prawiro menjelaskan ACPI mengatakan saat ini kerja sama tersebut sedang dalam tahap review.
"Setelah mendengar Keputusan Menteri Kesehatan pada tahun 2024 mengenai skema CoB asuransi kesehatan komersil dengan BPJS Kesehatan, kami segera menyampaikan keinginan kami untuk bekerja sama dengan pihak BPJS dan saat ini PKS kerja sama sedang dalam review kami," kata Nico kepada Bisnis, Selasa (18/3/2025).
Nico menjelaskan dalam skema kerja sama CoB ini BPJS Kesehatan menjadi pembayaran klaim hingga batas manfaat ketentuan berlaku, dan selanjutnya nanti asuransi kesehatan tambahan (AKT) atau asuransi swasta akan melanjutkan pembayaran berdasarkan ketentuan polis.
Pembayaran ke rumah sakit oleh asuransi swasta tersebut menggunakan tarif INA-CBG dan diatur batasan sebesar 200% maksimal dari Tarif INA-CBG yang berlaku.
"Kami sedang mempelajari ruang lingkup kerja sama karena harus terjalin sistem administasi kepesertaan antara pemegang polis, perusahaan asuransi (AKT) dan dengan pihak BPJS.
Secara umum, skema selisih bayar dalam CoB antara asuransi swasta dan BPJS Kesehatan adalah BPJS Kesehatan menanggung 75% dari tarif INA-CBG sesuai kelas perawatan yang sesuai dengan hak kelas perawatan peserta dan diklaimkan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut.
Sementara itu, selisih biaya yang ditanggung oleh asuransi kesehatan tambahan adalah perbedaan antara tarif fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut dan biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Besaran selisih ini maksimal 125% dari tarif INA-CBG yang sesuai dengan kelas perawatan peserta.
Nico menilai pembagian beban klaim tersebut sudah cukup baik.
"Kami mendukung keputusan pemerintah, karena skema pembayaran ke rumah sakit menggunakan tarif INA-CBG, selama ini pembayaran kami ke rumah sakit masih menggunakan skema fee for service yang mana lebih tinggi dari tarif INA-CBG.
Harapan kami dengan mekanisme CoB ini maka rasio klaim asuransi kesehatan dapat menurun," kata Nico.
Dengan pertimbangan itu, Nico menjelaskan bahwa ACPI akan menambahkan manfaat CoB untuk semua produk asuransi kesehatan kumpulan yang dipasarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel