Cara Tukar Uang Baru di Bogor, Depok, Bandung, dan Cirebon

Bisnis.com,19 Mar 2025, 11:31 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Tampilan uang baru pecahan Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000. /Bisnis-Muhammad Khadafi

Bisnis.com, JAKARTA - Bagi Anda yang ingin tukar uang baru di wilayah Bogor, Depok, Bandung, dan Cirebon maka bisa mengakses link resmi tukar uang baru.

Adapun link tukar uang baru bisa dilakukan melalui kas keliling  https://pintar.bi.go.id/ lalu klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".

Pilih provinsi Jawa Barat. Pilih lokasi penukaran terdekat, lalu klik "Lihat Lokasi". Anda bisa memilih lokasi Depok, Bogor, Bandung, dan Cirebon.

Bila kuota antrian tukar uang baru di Depok, Bogor, Bandung, dan Cirebon masih ada, maka Anda bisa menentukan tanggal dan jam penukaran sesuai ketersediaan.

Saat Anda melihat kuota masih ada, maka segeralah masukkan nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.

Segeralah masukkan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang mau Anda ditukarkan sesuai batas penukaran.

Checklist kotak pernyataan, lalu klik "Pesan".

Unduh atau cetak bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan.

Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang dipilih.

Syarat Tukar Uang Baru 2025 di Depok, Bogor, Bandung, dan Cirebon

  1. Datang sesuai dengan waktu dan tanggal yang dipilih sebelumnya.
  2. Uang yang akan ditukarkan harus dalam jumlah yang sesuai, dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun dalam posisi yang seragam.
  3. Batas maksimal penukaran uang baru ditetapkan sebesar Rp4,3 juta per orang.

Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru 2025

  1. Klik https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling
  2. Di kolom Pilih Provinsi, pilih provinsi tempat tinggal Anda.
  3. Klik Lihat Lokasi.

Nantinya, akan muncul lokasi tukar uang baru di wilayah Jabar seperti Depok, Bogor, Bandung, dan Cirebon.

Itulah cara tukar uang baru di Bank BCA, BSI, Mandiri dan BRI, lengkap dengan jadwal penukaran menurut Bank Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini