Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Korban PHK, Bisa Online Pakai HP!

Bisnis.com,13 Apr 2025, 08:00 WIB
Penulis: Hesti Puji Lestari
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Korban PHK, Bisa Online Pakai HP!
Karyawati melayani peserta di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Jika Anda korban PHK, Anda bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan melalui HP.

Kabar PHK menhiasi berita yang beredar di masyakarat sejak awal 2025 lalu.

Terbaru, Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang melanda ribuan tenaga kerja di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada awal 2025.

Kemudian sebelumnya, adapula PHK ribuan karyawan Sritex dan PT Yihong meski pada akhirnya beberapa di antaranya dilaporkan sudah bekerja kembali.

Buat Anda yang saat ini menjadi korban PHK, Anda bisa memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyambung hidup sementara atau untuk modal usaha.

Tenang, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bahkan bisa dilakukan secara online dengan HP saja.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO

Ada yang lain juga...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Tampilkan semua
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini