BTPN Syariah (BTPS) Bagikan Dividen Rp265,78 Miliar, Setara Rp34,5 per Saham

Bisnis.com,17 Apr 2025, 19:12 WIB
Penulis: Patricia Yashinta Desy Abigail
BTPN Syariah (BTPS) Bagikan Dividen Rp265,78 Miliar, Setara Rp34,5 per Saham
Pejalan kaki berjalan melewati logo PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk atau BTPN Syariah di Jakarta, Senin (13/1/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Binsis.com, JAKARTA — PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) membagikan dividen tunai sebesar Rp34,5 per saham atau setara Rp265,78 miliar, atau 25% dari laba bersih kinerja 2024. Pembagian dividen sudah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan alias RUPST. 

Menurut catatan kinerja perusahaan, BTPN Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp1,06 triliun dan menyalurkan pembiayaan untuk masyarakat inklusi sebesar Rp10,2 triliun sepanjang 2024. 

BTPN juga mencatatkan rasio keuangan Bank juga seperti Return on Asset (RoA) 6,3% dan rasio kecukupan modal (CAR) 53,2%. RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp775,49 miliar untuk menunjang bisnis bank ke depan.  

"Sebagai wujud komitmen Bank, BTPN Syariah membagikan dividen sebesar Rp34,5 per saham. Kami ingin memberi apresiasi kepercayaan semua pihak yang telah mendukung fokus Bank dalam melayani masyarakat inklusi," kata Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary BTPN Syariah Arief Ismail dalam keterangan resminya, Kamis (17/4/2025). 

Arief menyampaikan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, di mana Bank wajib memiliki anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) minimal tiga orang dan maksimal 50% dari jumlah direksi. 

RUPST juga menyetujui penambahan anggota DPS menjadi tiga orang dengan mengangkat H. Cecep Maskanul Hakim yang juga merupakan Ketua DPS BTPN Syariah Ventura, selaku anak perusahaan Bank. 

Berikut susunan DPS BPTN Syariah terbaru: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini