Daftar Pinjol Legal dan Ilegal Terbaru Juni 2025 dari OJK

Bisnis.com,19 Jun 2025, 18:02 WIB
Penulis: Patricia Yashinta Desy Abigail
Daftar Pinjol Legal dan Ilegal Terbaru Juni 2025 dari OJK
Ilustrasi fintech. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal alias Satgas Pasti memblokir 427 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal.  

“Serta 6 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi,” ujar Hudiyanto, Sekretariat Satgas Pasti dalam keterangan resminya, Kamis (19/6/2025). 

Satgas Pasti yang juga mencakup Otoritas Jasa Keuangan juga memblokir 74 tawaran investasi ilegal. Modus yang digunakan antara lain penipuan dengan menyaru sebagai entitas berizin (impersonation), penipuan tawaran kerja paruh waktu, serta berbagai bentuk investasi palsu.

Sejak 2017 hingga 31 Mei 2025, total 13.228 entitas keuangan ilegal telah dihentikan, terdiri dari 11.166 entitas pinjol ilegal/pinpri, 1.811 investasi ilegal, dan 251 gadai ilegal.

Satgas Pasti turut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang semakin canggih, termasuk penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI). 

“Modus penipuan yang semakin marak terjadi, terutama yang terkait dengan penipuan digitalmelalui media digital seperti whatsapp, instagram, telegram, tik-tok, SMS, email, dan website,” ungkap Hudiyanto.

Sejak beroperasi pada 22 November 2024, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dibentuk OJK bersama Satgas PASTI telah menerima 135.397 laporan penipuan. Dari 219.168 rekening yang dilaporkan terkait penipuan, sebanyak 49.316 telah diblokir. Nilai kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp2,6 triliun, dengan Rp163,3 miliar dana berhasil dibekukan.

Satgas juga mengidentifikasi 22.993 nomor telepon penipuan dan telah mengoordinasikan pemblokiran nomor-nomor tersebut dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Tim bentukan ini juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap investasi kripto ilegal yang tidak terdaftar dalam Daftar Aset Kripto (DAK) sebagaimana diatur dalam POJK No. 27 Tahun 2024. Entitas tak berizin kerap menawarkan keuntungan tak wajar melalui media sosial atau grup percakapan.

OJK sendiri memberi izin 96 pinjaman online (pinjol) yang aman dan diawasi bagi masyarakat. Lembaga resmi ini memiliki aturan yang lebih ketat.

Berikut daftar 96 pinjol legal resmi berizin OJK terbaru 2025:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Tampilkan semua
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini