Suntikan Investasi Asing ke Pinjol Capai Rp13,09 Triliun

Bisnis.com,18 Jul 2025, 18:07 WIB
Penulis: Sulthon Sulung Kandiyas
Suntikan Investasi Asing ke Pinjol Capai Rp13,09 Triliun
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat suntikan dana dari investor asing terhadap industri pinjaman online (pinjol) mengalami peningkatan per Mei 2025 sebesar Rp13,09 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal ventura, LKM, dan LJK lainnya, Agusman menjelaskan sokongan tersebut merupakan sinyal positif bahwa investor asing masih tertarik untuk memperkuat industri pinjaman daring.

Dari catatan dimilikinya, pendanaan  untuk pinjol yang didanai oleh Pemberi Dana Luar Negeri meningkat jika dibandingkan dengan periode Mei 2024 yang mencapai Rp11,43 triliun.

Agus menyampaikan bahwa peningkatan dana dari Pemberi Dana Luar Negeri menandakan industri pinjaman daring di Indonesia masih memiliki daya tarik bagi investor asing. Fakta ini sekaligus menjadi peluang besar bagi pertumbuhan industri pinjaman daring di Indonesia.

Semantara itu mengenai ketentuan ekuitas minimal Rp12,5 miliar, Agus mengatakan saat ini terdapat 14 dari 96 penyelenggara pinjaman daring belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum itu.

Agusman menuturkan setidaknya terdapat 5 dari 14 penyelenggara pinjol yang telah menyampaikan surat komitmen dan action plan untuk memenuhi ekuitas minimum.

Selanjutnya, 2 pinjaman daring syariah tengah melakukan merger dengan perusahaan lain untuk mendapatkan injeksi modal sehingga ekuitas minimum tercapai. Juga terdapat 7 penyelenggara pinjol yang membidik calon investor baru agar mampu mendongkrak permodalan perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini