Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Koster Rahasiakan Surat ke Jokowi untuk Reklamasi Teluk Benoa

Gubernur Bali I Wayan Koster menilai surat yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo mengenai permohonan untuk merevisi Perpres 51/2014 yang berkaitan dengan rencana reklamasi teluk benoa tidak bisa ditujukan ke publik karena sifatnya ketat dan terbatas serta bukan untuk masyarakat luas.
Pantai Teluk Benoa/Bisnis.com
Pantai Teluk Benoa/Bisnis.com

Bisnis.com, DENPASAR -- Gubernur Bali I Wayan Koster menilai surat yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo mengenai permohonan untuk merevisi Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2014 yang berkaitan dengan rencana reklamasi teluk benoa tidak bisa ditujukan ke publik karena sifatnya ketat dan terbatas serta bukan untuk masyarakat luas. 

Menurut Koster, walaupun ada undang-undang informasi publik, tidak semuanya bisa dibuka. Salah satunya surat dari gubernur untuk presiden ini. 

Dia menakutkan, jika surat tersebut dubuka secara umum pada saat ini, maka akan berpengaruh terhadap negosiasi lebih lanjut. Informasi tersebut dinilai belum final dan bisa saja mempengaruhi kepentingan yang lebih besar.

Walaupun demikian, Gubernur Bali tetap memastikan komitmennya untuk menolak reklamasi. 

"Gak bisa dibuka suratnya masak surat presiden dibuka enak aja," katanya, Rabu (16/1/2019).

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali berencana menyengketakan Gubernur Bali I Wayan Koster ke Komisi Informasi (KI) Bali terkait penolakan untuk memberikan salinan surat yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo mengenai reklamasi Teluk Benoa. 

Tim Kuasa Hukum Walhi Bali I Wayan Adi Sumiarta mengatakan jalur hukum akan ditempuh sebagai respon atas penolakan Gubernur I Wayan Koster yang tidak mau memberikan salinan surat mengenai reklamasi teluk benoa kepada Presiden Joko Widodo.

Namun sebelum menempuh jalur hukum, Walhi Bali akan mengirimkan balasan berupa surat keberatan kepada Gubernur Bali I Wayan Koster paling lambat 30 hari dari sekarang.

Menurutnya, surat ini sangat penting untuk dipublikasikan sebab akan menjadi bukti keseriusan Gubernur Bali dalam merespon masalah rencana Reklamasi Teluk Benoa.

Walhi Bali berpendapat bahwa sikap gubernur yang tidak mau memberikan salinan surat tersebut kontradiktif dengan hal yang diucapkan mengenai penolakan terhadap Teluk Benoa. 

"Padahal kita berangkat dari fakta bahwa gubernur mengadakan konferensi pers yang menyatakan mengirimkan surat ke Jokowi, dan sudah seharusnya surat tersebut dibuka untuk umum," katanya.

Direktur Walhi Bali I Made Juli Untung Pratama mengatakan sikap gubernur yang meminta dukungan masyarakat dalam mengawal penolakan rencana reklamasi teluk benoa menjadi kontradiktif dengan menolak menujukkan ke publik mengenai surat ke presiden.

Apabila gubernur meminta masyarakat untuk percaya dengan sikapnya seharusnya salinan surat mampu ditujukan ke publik. 

Menurutnya, gubernur telah mengatasnamakan surat yang ditujukan ke Presiden Jokowi berasal dari gerakan rakyat tolak reklamasi Teluk Benoa. Atas dasar itu, Walhi Bali meminta surat salinan tersebut ditujukan kepada publik.

"Apabila gubernur bali meminta masyarakat percaya maka sudah seharusnya memberikan salinan surat tersebut dan membuka isinya kepada publik," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper