Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ITB-KPU Kerja Sama Bangun e-Rekap untuk Pilkada 2020 Hingga Pilpres 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) siapkan kerja sama untuk membangun sistem rekapitulasi suara berbasis elektronik (e-Rekap) yang akan diterapkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Ketua KPU Arief Budiman/Bisnis-Dea Andriyawan
Ketua KPU Arief Budiman/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) siapkan kerja sama untuk membangun sistem rekapitulasi suara berbasis elektronik (e-Rekap) yang akan diterapkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Ketua KPU Arief Budiman menuturkan kerja sama ini bukan kali pertama dilakukan kedua belah pihak. Sejak 2004 keduanya sudah melakukan proses untuk membangun proses Pemilu.

Menurutnya kerja sama tersebut terbagi menjadi dua kerja sama, yakni jangka pendek untuk keperluan Pilkada Serentak 2020 dan jangka panjangnya untuk Pilpres 2024.

"Sejak pemilu 2004 juga kita udah kerjasama dengan ITB, Kerjasama ini bukan kepentingan beberapa golongan, tapi untuk kepentingan NKRI," kata Arief di Gedung Rektorat (ITB), Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (11/10).

Menurutnya, dengan adanya e-Rekap nantinya akan mempermudah proses Pemilu yang sebelumnya berjalan cukup rumit. Sehinggga, metode tersebut dapat memangkas anggaran pelaksanaan Pemilu, serta mempersingkat waktu proses pemilihan hingga penetapan hasil.

"Kami ingin hasil rekap elektronik itu jadi hasil resmi, nantinya seperti Pileg itu tidak perlu lebih dari lima hari (sudah ada hasil)," kata dia.

Ia menargetkan, sebelum 2019 berakhir, pembentukan regulasi penggunaan e-Rekap dengan pihak legislatif bisa segera ditetapkan. Regulasi tersebut nantinya akan tertuang dalam Peraturan KPU.

"Nanti administrasi dan anggarannya, termasuk persiapan membangun sistem bersama tim dari ITB," kata dia.

Ia berharap, melalui rekapitulasi berbasis elektronik ini bisa meminimalisasi terjadinya kesalahan bahkan kecurangan dalam proses penjumlahan hasil suara.

"Rentang panjang proses rekapitulasi secara berjenjang yang memakan waktu nantinya bisa dikurangi secara signifikan melalui adanya e-Rekap ini, masyarakat dapat dengan cepat mengetahui hasil pemungutan suara tanpa harus menunggu rekap berjenjang," kata dia. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper