Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMP 2021: Upah Buruh Jawa Barat Naik atau Tetap?

Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menggodok penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2021 bersama pengusaha dan asosiasi buruh.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menemui buruh yang menolak UU Cipta Kerja/Istimewa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menemui buruh yang menolak UU Cipta Kerja/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menggodok penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2021 bersama pengusaha dan asosiasi buruh.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan kesepakatan UMP masih terus dibahas mengingat pihaknya masih memiliki cukup waktu sebelum menetapkan 1 November mendatang.

“Upah itu kesepakatan. Kesepakatan itu sedang dibahas sampai sebelum tanggal 1 [November],” katanya di Bandung, Senin (19/10/2020).

Menurutnya besaran UMP 2021 akan mengambil upah paling rendah dari kabupaten/kota tertentu. Dia sendiri menilai angka UMP tidak akan menimbulkan gelombang penolakan mengingat penentukan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). “Yang ramai itu UMK,” ujarnya.

Dia mengaku kemungkinan upah 2021 tidak mengalami kenaikan bisa saja muncul mengingat saat ini ada wacana di Dewan Pengupahan Nasional untuk tidak menaikkan upah. Menurutnya keputusan naik atau tidak naik tetap harus melalui kesepakatan buruh dan pengusaha agar tidak ada penolakan.

“Yang penting kesepakatan itu didapatkan tanpa ada dinamika lagi. Karena kita sudah lelah, pak kapolda sudah kurus begitu. Demo-demo omnibus law dll. Saya berdoa. Dan saya koordinasikan Sekda tim pemulihan agar komunikasi betul-betul harus saling paham,” tuturnya.

Saat ditanya kapan kesepakatan terjalin, pihaknya masih menunggu laporan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. “Belum ada keputusan. Kepala dinas saya masih rapat dengan tim pengupahan buruh dan pengusaha,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper