Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ridwan Kamil Dorong Puskesmas Jadi Tempat Isolasi Pasien Positif Gejala Ringan

Pemerintah Provinsi Jabar siap menambah fasilitas di ruang isolasi seperti tempat tidur dan penunjang lainnya bagi puskesmas yang kekurangan peralatan.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jabar siap menambah fasilitas di ruang isolasi seperti tempat tidur dan penunjang lainnya bagi puskesmas yang kekurangan peralatan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta sebelum Pemprov membantu penambahan fasilitas, kabupaten/kota harus terlebih dahulu menyiapkan kekurangan.

"Tolong [kabupeten/kota] siapkan kasur dan lainnya, kalau kurang akan kami bantu," katanya, Kamis (21/1/2021).

Gubernur optimistis apabila makin banyak puskesmas dijadikan tempat isolasi pasien bergejala ringan maka beban di rumah sakit akan turun. Namun jika masih banyak orang bergejala ringan dirawat di rumah sakit, maka tingkat keterisian rumah sakit akan tetap tinggi. Alhasil pasien yang bergejala sedang-berat kesulitan mendapatkan ruang perawatan.

"Pasien yang bergejala sedang-berat banyak yang tidak mendapat tempat, termasuk kejadian di Depok yang tidak mendapat ruangan karena penuh dan akhirnya meninggal dunia. Ini harus dijadikan pelajaran, tidak boleh terjadi lagi di daerah manapun," tegasnya.

Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, mulai tahun 2021 ruang isolasi pasien Covid-19 harus sudah berbasis kecamatan. Hal ini untuk mengantisipasi tingginya angka Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian ruang perawatan di rumah sakit akibat bertambahnya kasus Covid-19.

Ridwan Kamil mengatakan, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, pihaknya harus memastikan Puskesmas di setiap kecamatan siap untuk menampung pasien Covid-19 bergejala ringan.

"Untuk gejala ringan kita geser di tiap kecamatan harus ada ruang isolasi karena tahun 2021 arahan dari Presiden ruang isolasi harus sudah berbasis kecamatan, jadi per kecamatan harus ada satu," tuturnya.

Ia berharap, warga yang terkonfirmasi Covid-19 namun bergejala ringan untuk tidak memaksakan dirawat di rumah sakit, tetapi memanfaatkan fasilitas di puskesmas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper