Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ngeri, Sepekan Kemarin Positif Covid-19 di Purwakarta Tembus 148 orang

Pekan kemarin, menjadi kasus tertinggi selama pandemi karena dalam rentan waktu tersebut warga yang terkonfirmasi positif mencapai lebih dari 100 orang.
Covid-19/Ilustrasi
Covid-19/Ilustrasi

Bisnis.com, PURWAKARTA – Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta kembali memprihatikan pascalebaran hingga saat ini. Hampir setiap harinya ada penambahan jumlah warga yang terkonfirmasi positif terpapar virus tersebut.

Dari data yang dihimpun Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 setempat mencatat, pada Minggu (13/6/2021) jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid terdapat 148 orang. Pekan kemarin, menjadi kasus tertinggi selama pandemi karena dalam rentan waktu tersebut warga yang terkonfirmasi positif mencapai lebih dari 100 orang.

Kembali bertambahnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif ini jelas menjadi pukulan telak bagi jajaran pemerintahan setempat. Padahal, sejauh ini pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi penyebaran virus tersebut.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku sedih dengan kembali meningkatnya kasus Covid-19 di wiayahnya. Penambahan pasien positif yang terjadi di daerahnya ini karena beberapa hal. Misalnya, protokol kesehatan terkadang kurang dipatuhi oleh sebagian masyarakat.

“Lonjakan kasus saat ini, merupakan yang tertinggi sejak lima bulan terakhir. Libur Natal dan Tahun Baru tidak seperti ini,” ujar Anne dalam keterangannya, Senin (13/6/2021).

Anne tak menampik, pascalibur lebaran kemarin kenaikan kasus terpapar Covid-19 cukup signifikan. Dengan adanya lonjakan kasus ini, pihaknya terpaksa berlakukan aturan untuk pembatasan aktivitas warga. Termasuk, pembatasan jam operasional cafe-cafe, rumah makan, restoran. Bahkan destinasi wisata sudah ditutup sampai 20 Juni mendatang.

Selain membatasi operasional kafe dan resto, pihaknya pun sebenarnya sudah tidak mengeluarkan lagi rekomendasi untuk kegiatan respesi pernikahan atan hajatan sejak Selasa 8 Juni lalu. Tetapi sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama, akad nikah boleh dilaksanakan.

“Hanya akad nikah saja. Resepsinya tidak ya,” jelas dia.

Anne menambahkan, sejauh ini jajarannya tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai. Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini. (K60)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Asep Mulyana
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper