Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Purwakarta Kerahkan 201 Mobdin untuk Antar Jemput Calon Jemaah Haji

Pemkab Purwakarta mengerahkan sebanyak 201 mobil dinas pejabat pemerintahan untuk antar-jemput ratusan calon jemaah haji menuju titik kumpul sebelum menuju embarkasi, Senin (27/6/2022).
Pemkab Purwakarta mengerahkan sebanyak 201 mobil dinas pejabat pemerintahan untuk antar-jemput ratusan calon jemaah haji menuju titik kumpul sebelum menuju embarkasi, Senin (27/6/2022).
Pemkab Purwakarta mengerahkan sebanyak 201 mobil dinas pejabat pemerintahan untuk antar-jemput ratusan calon jemaah haji menuju titik kumpul sebelum menuju embarkasi, Senin (27/6/2022).

Bisnis.com, PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta mengerahkan sebanyak 201 mobil dinas pejabat pemerintahan untuk antar-jemput ratusan calon jemaah haji menuju titik kumpul sebelum menuju embarkasi, Senin (27/6/2022).

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjelaskan di setiap musim haji seperti sekarang ini di wilayahnya ada tradisi antar-jemput calon haji. Armada yang dipakai, itu tak lain mobil dinas para pejabat di lingkungan pemerintahan.

"Tadi pagi, penjemputan calon jemaah haji telah dilakukan. Kita kerahkan 201 kendaraan dinas untuk menjemput 349 calon haji dari rumah mereka menuju Tajug Gede Cilodong yang menjadi titik kumpul keberangkatan," ujar Anne.

Menurut Anne, memang sudah seharusnya para jemaah haji ini mendapat perhatian khusus. Terutama dari pemerintah. Dengan adanya armada yang disediakan pemerintah, keluarga calhaj tidak perlu lagi pusing menyewa kendaraan untuk antar jemput ke lokasi titik kumpul akhir jemaah ini.

"Ini merupakan tradisi tahunan di kami. Meskipun, hanya sebatas menyediakan armada jemputan, kami berharap bantuan kecil ini bisa membantu meringankan beban mereka yang akan berhaji," kata dia.

Tak hanya menjemput saat keberangkatan, kata dia, program ini juga akan dilakukan saat kepulangan jemaah haji. Mereka, akan kembali diantar menuju rumah masing-masing.

"Pokoknya seluruh mobil dinas tak terkecuali yang dipakai bupati dan wakil bupati, itu harus antar jemput calon jemaah," pungkasnya. (K60)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Asep Mulyana
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper