Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menyebar di 22 Kecamatan, 1.362 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Terpapar PMK

Sebanyak 1.362 ekor hewan di Kabupaten Cirebon terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tersebar di 22 wilayah kecamatan.
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memasangkan eartag atau tanda pengenal pada telinga hewan ternak sapi yang telah disuntik vaksin untuk pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di kandang peternakan sapi di kawasan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Bisnis/Rachman
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memasangkan eartag atau tanda pengenal pada telinga hewan ternak sapi yang telah disuntik vaksin untuk pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di kandang peternakan sapi di kawasan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, CIREBON - Sebanyak 1.362 ekor hewan di Kabupaten Cirebon terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tersebar di 22 wilayah kecamatan.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, sebanyak 1.362 hewan tersebut terdiri 1.149 sapi potong, 25 ekor sapi perah, 178 ekor kerbau, dan 10 ekor domba.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno mengatakan PMK memiliki mortalitas tinggi, sehingga mempengaruhi produksi susu hingga menyebabkan kematian hewan.

Selain dampak tersebut, lanjut Rahmat, penyebaran PMK menyebabkan adanya pembatasan perdagangan hingga memberikan dampak serius bagi aspek sosial dan industri pariwisata.

"Penyakit ini dampaknya secara global, maka penting. Kami sudah menyusun langkah strategis pencegahan dan penanganan penyakit PMK tersebut," kata Rahmat di Kabupaten Cirebon, Jumat (1/7/2022).

Selama wabah PMK, Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kabupaten Cirebon mencatat, 244 ekor hewan sudah sembuh, 37 dipotong paksa, dan 3 ekor mati.

Langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Satgas Pengendalian PMK yakni, pemberian bantuan obat dan vaksinasi bagi hewan ternak.

Kemudian, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pergeseran alokasi dana belanja tak terduga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku serta kesiapan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1443 H.

Rahmat mengatakan, Satgas Penanganan PMK akan terus berupaya mengurangi PMK terhadap aspek ekonomi, sosial, dan budaya.

"Saya juga berharap satgas merumuskan langkah yang tepat dan strategis, sehingga terwujud sinergitas dalam rangka memerangi PMK di Kabupaten Cirebon," kata Rahmat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper