Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai kepada suaminya yang tak lain adalah Dedi Mulyadi.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Bisnis.com, PURWAKARTA - Publik di Kabupaten Purwakarta, saat ini dibuat heboh dengan langkah Anne Ratna Mustika.

Bagaimana tidak, tak ada angin tak ada hujan bupati perempuan pertama di kabupaten kecil ini dikabarkan melayangkan gugatan cerai kepada suaminya yang tak lain adalah Dedi Mulyadi.

Memang, bagi sebagian kalangan isu gonjang-ganjing kaitan urusan rumah tangga pasangan tersebut sudah lama menjadi rahasia umum. Jika benar, jelas banyak kalangan yang sangat menyayangkan dengan langkah yang diambil Bupati Purwakarta ini.

Melihat dari Website SIPP milik Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, gugatan cerai tersebut memang benar adanya. Gugatan dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 itu juga dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 05 Oktober 2022," ujar Asep kepada wartawan, Rabu (21/9).

Sementara itu, di kalangan pejabat lingkaran Ambu Anne isu tersebut juga santer terdengar. Ada sebagian kalangan yang juga membenarkan dengan gugatan cerai pasutri tersebut yang didaftarkan pada Senin (19/9/2022).

Di bagian lain, hingga berita ini ditulis, awak media belum dapat mengkonfirmasi terkait langkah bupati menggugat suaminya. Bahkan, awak media belum bisa meminta konfirmasi kepada penggugat ataupun tergugat. (K60)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Asep Mulyana
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper