Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

225.621 Investor di Ciayumajakuning Transaksi Saham hingga Rp1,2 Triliun

Berdasarkan data single investor identification (SID), jumlah investor saham di wilayah Ciayumajakuning mencapai 10,18 persen dari total keseluruhan di Jabar.
Karyawati mengamati pergerakan harga saham di kantor PT Mandiri Sekuritas di Jakarta, Rabu (9/11/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati mengamati pergerakan harga saham di kantor PT Mandiri Sekuritas di Jakarta, Rabu (9/11/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, CIREBON - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mencatat jumlah investor saham di Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) periode Januari-Desember 2022 sebanyak 225.621.

Kepala OJK Cirebon Fredly Nasution mengatakan berdasarkan data single investor identification (SID), jumlah investor saham di wilayah Ciayumajakuning mencapai 10,18 persen dari total keseluruhan di Jawa Barat.

"Sementara, total SID secara nasional. Wilayah Ciayumajakuning berkontribusi 2,28 persen dari total keseluruhan," kata Fredly di Kantor OJK Cirebon, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Rabu (21/12/2022).

Selain itu, catatan transaksi saham di wilayah Ciayumajakuning per semester I/2022 mencapai angka Rp1,2 triliun. Artinya, berkontribusi 0,33 persen terhadap transaksi nasional.

Sementara itu, OJK Cirebon juga mencatat penjualan reksadana di wilayah Ciayumajakuning hingga saat ini mencapai Rp114,81 miliar atau 5,48 persen dari penjualan reksa dana di Jawa Barat.

Jumlah nasabah dalam Agen Penjualan Efek Reksa Dana (APERD) sebanyak 3.572 atau 6,08 persen dari jumlah nasabah yang ada di Jawa Barat.

Fredly mengatakan warga Ciayumajakuning diminta mewaspadai entitas penawaran investasi tak berizin yang bakal merugikan.

Belum lama ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan 18 entitas investasi tanpa izin.

Belasan entitas investasi tidak berizin tersebut yakni, lima aplikasi money game, empat aplikasi investasi tanpa izin, tiga kegiatan aplikasi perdagangan asset kripto tanpa izi, dua robot trading, dan tiga entitas lainnya.

“Temuan tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanganan sebelum adanya pengaduan dari korban berdasarkan crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi,” kata Fredly.

Pencegahan dan penanganan terhadap penawaran investasi ilegal ini, dilakukan bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 kementerian/lembaga.

“Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh SWI diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat. Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi ilegal. Apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke polisi,” kata Fredly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper