Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BP2MI dan Kabupaten Cirebon Kerja Sama Berantas Sindikasi Penempatan Ilegal PMI

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan Kabupaten Cirebon merupakan salah satu kantong PMI terbesar di Indonesia.
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) terdampak perpanjangan masa Lockdown di Malaysia tiba di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Jumat (27/3/2020). Sebanyak 64 WNI dari Malaysia tiba di Dumai setelah melakukan transit lewat Tanjung Balai Karimun Kepri akibat terdampak perpanjangan masa Lockdown hingga 14 April 2020 terkait pandemi wabah COVID-19 di negara tersebut./ANTARA FOTO-Aswaddy Hamid
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) terdampak perpanjangan masa Lockdown di Malaysia tiba di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Jumat (27/3/2020). Sebanyak 64 WNI dari Malaysia tiba di Dumai setelah melakukan transit lewat Tanjung Balai Karimun Kepri akibat terdampak perpanjangan masa Lockdown hingga 14 April 2020 terkait pandemi wabah COVID-19 di negara tersebut./ANTARA FOTO-Aswaddy Hamid

Bisnis.com, CIREBON - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon sepakat melakukan pemberantasan sindikasi penempatan ilegal pekerja migran Indonesia (PMI).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan Kabupaten Cirebon merupakan salah satu kantong PMI terbesar di Indonesia. Pemerintah harus turun memproteksi calon PMI dari sindikasi penempatan ilegal.

“Sudah saatnya kepala daerah ikut berperan dalam memberikan perlindungan terhadap para pekerja migran, karena sangat banyak pekerja migran yang menjadi korban penempatan ilegal,” kata Benny melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis.com, Jumat (23/12/2022).

“Masyarakat yang kerap menjadi sasaran sindikasi ilegal adalah wilayah desa,” sambungnya.

Benny mengatakan, PMI adalah bagian dari VVIP. Pekerja tersebut mampu menyumbangkan devisa kepada negara sebesar Rp150,9 triliun atau penyumbang devisa ke-4 terbesar di Indonesia.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan, kerjasama tersebut tidak hanya melakukan perlindungan, melainkan membuka kesempatan kerja dan pendidikan bagi para PMI.

Adanya kerjasama tersebut, diharapkan mampu mengentaskan permasalahan kemiskinan di Kabupaten Cirebon.

"Kerjasama ini juga, memberikan peluang kerja lebih luas kepada masyarakat Cirebon, terutama yang hendak bekerja di luar negeri," kata Imron.

BP2MI mencatat, sepanjang 2022, ada 6.623 warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat berangkat ke luar negeri untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Berdasarkan catatan tersebut, Kabupaten Cirebon kembali masuk dalam 5 besar kantong PMI di Indonesia bersama Indramayu, Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Cilacap.

Tiga negara tujuan PMI dari Kabupaten Cirebon ini yakni, Malaysia, Taiwan, Korea Selatan, dan Hongkong.

Dalam catatan tersebut pun tertulis, pekerjaan yang dilakoni para PMI dari Kota Udang ini yakni, asisten rumah tangga, petani paruh waktu, buruh pabrik, dan pengasuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper