Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumedang Zero PMK, Peternak Diminta Tetap Perhatikan Kebersihan Kandang

Pemerintah Kabupaten Sumedang memastikan saat ini status Sumedang sudah mencapai zero kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). 
Seorang dokter hewan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak sapi perah di Cilembu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Seorang dokter hewan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak sapi perah di Cilembu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang memastikan saat ini status Sumedang sudah mencapai zero kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Meski sudah nol kasus PMK, peternak baik sapi maupun domba agar tetap waspada dan menjaga kebersihan sanitasi kandang. 

Ketua Satgas Penanganan PMK Kabupaten Sumedang Lia Indrawati mengatakan meskipun saat ini Sumedang telah zero kasus aktif PMK, namun kasus tersebut sewaktu waktu bisa kembali muncul. 

Hal ini karena adanya lalu lintas sapi dari luar yang masuk ke Sumedang sehingga sangat dimungkinkan membawa penyakit. 

"Untuk itu kami menghimbau kepada peternak untuk tetap waspada terutama ketika kedatangan sapi dari luar wilayah Sumedang," jelas Lia, Senin (9/1/2023).

Menurut Lia, ketika kedatangan sapi dari luar daerah, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke petugas. 

"Sebagai upaya pencegahan, sapi yang baru masuk tersebut nantinya dikarantina selama 2 minggu, dan ketika tidak ada gejala dan belum divaksin maka petugas akan memberikan vaksin," kata Lia.

Nantinya, akan ada pembeda antara sapi yang sudah divaksin dan belum. Yakni dari tanda di kuping hewan ternak berupa barcode yang berisi informasi vaksinasi dari hewan tersebut. 

Sejak kasus PMK menyerang Sumedang pertengahan tahun 2022 lalu, total ada 3.115 ekor sapi yang terserang dengan rincian 101 ekor sapi mati bangkar, sebanyak 142 ekor sapi mati kesembelih dan 2.872 ekor sapi sembuh. (K34) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper