Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengumpulan Zakat via Baznas Jabar Capai Rp2,5 Triliun

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong warga muslim untuk membayar zakat melalui Baznas, mengingat potensi zakat warga yang belum tergali masih tinggi.
Ilustrasi zakat fitrah/Freepik
Ilustrasi zakat fitrah/Freepik

Bisnis.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong warga muslim untuk membayar zakat melalui Baznas, mengingat potensi zakat warga yang belum tergali masih tinggi.

Ridwan Kamil mengatakan dalam catatan Disdukcapil Mendagri jumlah warga muslim di Jawa Barat mencapai 47 jiwa dari total 50 juta penduduk. Kesadaran membayar zakat pun menurutnya semakin tinggi setiap tahun.

“Alhamdulillah penduduk muslim di Jawa Barat makin ke sini makin sejahtera dan taat pada syariat agama. Apa ukurannya? 2022 target zakat melalui Baznas itu hanya Rp1,6 triliun ternyata melampauinya luar biasa terkumpul Rp2,5 triliun,” katanya di Gedung Pakuan, Bandung, Senin (10/4/2023).

Menurutnya zakat tersebut sudah disalurkan ke berbagai program, tidak hanya ke kaum dhuafa tapi juga salah satunya ke fisabilillah, semua urusan yang menyangkut dakwah Islam itu juga dibiayai zakat.

“Selain zakat, Baznas juga mengurusi sodakoh, infaq, wakaf, dan lain-lain dalam tupoksinya,” tuturnya.

Pihaknya juga mengurai sejumlah inovasi Baznas dimana apda tahun lalu di luar yang rutin memberikan ke dhuafa, berhasil membangun klinik bernama Inggit Garnasih yang sesuai wasiat dari almarhum.

“Itu kerja sama dengan bank BJB dan lain-lain,” ujarnya.

Karena inovasinya terkait penerimaan digital paling banyak maka di Baznas award itu Baznas dan Pemprov Jawa Barat mendapatkan tujuh penghargaan dari 12 kategori. “Ini menandakan prestasi luar biasa di bawah arahan kami, di bawah pimpinan Ketua Baznas Jawa Barat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga menyerahkan zakat mal pada Baznas. Dia berharap seremonial ini bisa mendorong seluruh ASN Pemprov dan Masyarakat Jawa Barat menyalurkan kewajibannya.

“Dalam harta kita ada hak yang tidak boleh ditambahkan adalah caranya melalui zakat untuk membersihkan harta kita yang mungkin belum 100 persen bersih dengan cara berzakat. Mari berzakat melalui Baznas yang sudah canggih, luar biasa, dan sudah mendapatkan banyak penghargaan menandakan memang Baznas Juara,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper