Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disnaker Tangerang Buka Posko Pengaduan Masalah Ketenagakerjaan

Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang membuka posko pengaduan terkait persoalan tenaga kerja di masa pandemi Covid-19.
Aktivitas pekerja di sebuah perusahaan di Kota Tangerang./Antara
Aktivitas pekerja di sebuah perusahaan di Kota Tangerang./Antara

Bisnis.com, TANGERANG - Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang membuka posko pengaduan terkait persoalan tenaga kerja di masa pandemi Covid-19.

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Sri Suprapti menuturkan posko pengaduan berada di Kantor Disnaker Cikokol. "Warga bisa mendatangi langsung posko tersebut untuk melaporkan sejumlah persoalan ketenagakerjaan," ujarnya, Minggu (17/5/2020).

Sementara itu, terkait dampak ekonomi untuk ketenagakerjaan yang disebabkan virus corona telah dirasakan banyak pekerja di Kota Tangerang. Hingga saat ini, tercatat sekitar 69 perusahaan di kota itu ikut terdampak dari kondisi pandemi Covid-19.

Dengan kondisi itu, katanya, sebanyak 6.023 karyawan terkena PHK dari 50 perusahaan. Selain itu, 1.971 karyawan dirumahkan dari 22 perusahaan. Khusus warga ber-KTP Kota Tangerang, ada 677 warga terkena PHK dan 460 warga dirumahkan.

"Dalam kondisi pandemi global seperti ini, sangat sulit perusahaan untuk bisa bertahan. Upaya kami, yaitu melakukan pendampingan para pekerja PHK untuk tetap mendapatkan hak karyawan sesuai ketentuan. Melalui tahap mediasi dan lainnya," katanya.

Selain itu, disnaker juga menindaklanjuti program pemerintah pusat berupa Kartu Prakerja untuk pelatihan kerja dan insentif.

"Data yang kami terima akan dilaporkan ke pemerintah pusat. Nantinya akan diverifikasi untuk kemudian diberikan Kartu Prakerja kepada para pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan," ujarnya.

Sementara itu, guna menjaga keamanan pekerja selama penerapan PSBB, disnaker setiap harinya menurunkan para pegawai untuk melakukan sidak kepatuhan perusahaan terhadap protokol kesehatan di tempat kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler