Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

20 Pejabat Dinas Kesehatan Banten Mengundurkan Diri, Jadi Dipecat?

Para ASN tersebut diperiksa dalam rangka memintai keterangan dan klarifikasi terkait dengan dasar pengunduran diri mereka dari jabatannya di Dinkes Banten.
Petugas memeriksa kondisi fisik tenaga medis sebelum menyuntikan vaksin./Antara
Petugas memeriksa kondisi fisik tenaga medis sebelum menyuntikan vaksin./Antara

Bisnis.com, SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulai melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan terhadap 20 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan Banten.

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah adanya surat pengunduran diri secara massal dari jabatan mereka di instansi tersebut.

Pemeriksaan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar, sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Banten serta sebagai ketua pembina aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut di Pendopo Gubernur Banten di Serang, Rabu (2/6/2021).

Sejumlah pejabat Dinkes masuk satu persatu untuk menjalani pemeriksaan sejak pukul 08:00 WIB. Pemeriksaan para pejabat tersebut dilakukan secara tertutup dan dijaga ketat oleh pihak Pengamanan Dalam (Pamdal) Pendopo Gubernur Banten.

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan pihaknya memanggil para ASN tersebut dalam rangka memintai keterangan dan klarifikasi terkait dengan dasar pengunduran diri mereka dari jabatannya di Dinkes Banten.

Dia mengatakan tahapan klarifikasi akan menentukan apakah para pejabat Dinkes Banten itu pantas diberhentikan dari jabatan atau bahkan dipecat setelah kompak mengundurkan diri saat pemerintah sedang menghadapi pandemi Covid-19.

"Pemecatan itu salah satu opsi, masih dikembangkan juga opsi lain hari ini diputuskan soal itu," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengancam 20 pejabat yang mengundurkan diri tersebut diberi sanksi berupa di-nonjob-kan bahkan dipecat karena dinilai keputusan pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten itu tidak bisa ditoleransi di tengah-tengah pihaknya menangani pandemi Covid-19.

Sebanyak 20 pejabat eselon III dan IV Dinkes Banten sebelumnya mengajukan pengunduran diri. Belum diketahui alasan pengunduran diri tersebut, apakah berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinkes Banten yang sedang diproses hukum Kejati Banten atau karena faktor lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler