Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Anti Mafia Sepakbola Sita Dokumen Milik Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono

Satgas Anti Mafia Sepakbola telah menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang dari kantor dan apartemen Taman Rasuna milik Plt. Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Joko Driyono, Kamis 14 Februari 2019.
Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha (kanan) saat bersiap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha (kanan) saat bersiap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Sepakbola telah menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang dari kantor dan apartemen Taman Rasuna milik Plt. Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Joko Driyono, Kamis 14 Februari 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan alasan Polri melakukan penggeledahan tersebut adalah untuk mencari barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana pengaturan skor sepakbola di Indonesia.

Menurut Dedi, penggeledahan dan penyitaan itu sesuai dengan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel dan Nomor 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel serta laporan Polisi dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum ter tanggal 19 Desember 2019.

"Kasubsatgas Gakkum telah melakukan kegiatan penggeledahan pukul 21.30 WIB dan disaksikan langsung oleh kepala keamanan apartemen saat proses penggeledahan. Jam 23.30 WIB tim juga melanjutkan penggeledahan di kantor Joko Driyono," tuturnya, Jumat (15/2/2019).

Menurut Dedi, beberapa dokumen yang disita dari apartemen dan kantor Joko Driyono di antaranya adalah 1 bundel surat, 2 lembar cek kwitansi, 3 buah buku PSSI, 4 struk bukti transfer, buku tabungan dan kartu kredit. Sementara barang yang diamankan dari 2 lokasi tersebut adalah 1 unit ipad, 1 unit tablet, dan 9 buah ponsel pintar.

"Penggeledahan ini dilakukan oleh gabungan tim penyidik dan tim inafis Polda Metro Jaya," kata Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper