Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan SMELTER MINERAL tak cukup 5 tahun

BISNIS.COM, JAKARTA--Tenggat 5 tahun yang diamanatkan UU No. 4/2009 kepada perusahaan pemegang kontrak karya (KK) dianggap tidak cukup untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) bijih mineral.Ketua Working Group Hukum Pertambangan Perhapi,

BISNIS.COM, JAKARTA--Tenggat 5 tahun yang diamanatkan UU No. 4/2009 kepada perusahaan pemegang kontrak karya (KK) dianggap tidak cukup untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) bijih mineral.

Ketua Working Group Hukum Pertambangan Perhapi, Hendra Sinadia mengatakan setidaknya dibutuhkan waktu 7 tahun untuk membangun smelter dari tahap awal.

Karenanya, ketika UU No. 4/2009 disusun, Perhapi sempat mengusulkan tenggat waktu selama 7 tahun bagi perusahaan KK untuk membangun smelter.

Ketika pembahasan UU Minerba, Perhapi mengusulkan 7 tahun dan asosiasi lain juga tidak ada yang mengusulkan 5 tahun.

"Kenapa hasilnya bisa menjadi 5 tahun, dan kenapa tidak ada yang tahu itu usulan siapa," katanya, Rabu (6/3/2013).

Hendra mengungkapkan waktu 5 tahun hanya cukup untuk melakukan konstruksi dan pembangunan smelter.

Padahal, sebelum pembangunan smelter itu dilaksanakan, pengusaha perlu melakukan feasibility study dan eksplorasi yang membutuhkan waktu bertahun-tahun.

Achmad Ardianto, Ketua Umum Perhapi mengatakan pemerintah harusnya dapat menangkap secara menyeluruh mengenai waktu pembangunan smelter.

Pasalnya, pembangunan smelter membutuhkan proses panjang untuk memastikan pasokan bahan baku dan keekonomian.

Menurutnya, setiap komoditas memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga pengolahan dan pemurniannya tidak bisa disamakan.

"Ada komoditas yang dapat dibangun langsung smelternya, tapi ada juga komoditas yang membutuhkan proses panjang sebelum pembangunan smelter dilakukan," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Didi itu juga meminta pemerintah membuat perencanaan pembangunan smelter.

Hal itu dilakukan agar upaya peningkatan nilai tambah sektor pertambangan dapat dilakukan dengan efisien dan memiliki nilai keekonomian.

Menurutnya, perlu dibuat mekanisme pembangunan smelter per klaster wilayah untuk memenuhi keekonomian dan kepastian pasokan bahan baku.

"Setiap wilayah kan memiliki karakteristik yang berbeda, jadi harus dibuat per klaster. Itu juga untuk menjaga mesin smelter dan menjaga keekonomian," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rustam Agus
Editor : Others
Sumber : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper