Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemda Dinilai Tidak Siap Terima Pinjaman Asing Untuk Infrastruktur

BISNIS.COM, JAKARTA - Pemerintah Daerah dinilai belum bisa menerima Subsidiary Loan Agreement (SLA) untuk pengembangan infrastruktur dari pemerintah pusat lantaran kondisi fiskal pada sebagian besar kabupaten/kota tidak seimbang.Yuna Farhan, Sekjen Forum

BISNIS.COM, JAKARTA - Pemerintah Daerah dinilai belum bisa menerima Subsidiary Loan Agreement (SLA) untuk pengembangan infrastruktur dari pemerintah pusat lantaran kondisi fiskal pada sebagian besar kabupaten/kota tidak seimbang.

Yuna Farhan, Sekjen Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (FITRA), mengemukakan sebagian besar ruang fiskal kabupaten/kota lebih banyak tersedot untuk alokasi belanja pegawai sehingga akan menambah beban pemerintah daerah jika harus menerima penerusan pinjaman luar negeri (SLA).

"Untuk mendapatkan SLA, kabupaten/kota masih belum mampu, terlebih pada struktur APBD [kabupaten/kota] lebih mengandalkan DAK dari pemerintah pusat dibandingkan dengan pendapatan asli daerah [PAD]," ujarnya, Minggu (14/4/2013).

Berdasarkan data yang dirilis FITRA, pada 2011 sebanyak 298 pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran belanja pegawai di atas 50% dari struktur APBD. Angka tersebut kembali meningkat pada 2012, dimana lebih dari 50% APBD dari 302 pemerintah kabupaten/kota tersedot untuk anggaran belanja pegawai, bahkan 11 diantaranya mengalokasikan lebioh dari 70% untuk pembayaran gaji pegawai.

"Sangat sulit bagi pemerintah daerah [kabupaten/kota] untuk menerima SLA, karena selain belanja pegawai, ABPD juga digunakan untuk belanja modal. Sehingga jika dipaksakan untuk menerima pinjaman luar negeri untuk pembangunan infrastruktur, tentu akan sangat sulit bagi daerah untuk melunasinya," jelas Yunar.

Wahyu Mulyana, Direktur Urban and Regional Development Institute (URDI), mengatakan untuk mendapatkan pendanaan infrstruktur, pemerintah daerah harus lebih memaksimalkan sumber pembiayaan konvensional dengan memanfaatkan pola kemitraan dengan swasta.

"Tapi yang sering menjadi problem, kemampuan pemerintah daerah dalam penyusunan proposal sangat lemah untuk menarik swasta dalam pengembangan maupun pembangunan infrastruktur daerah," paparnya.

Selain itu, lanjut Wahyu, banyak regulasi atau perda yang justru tidak mendukung pelaksanaan pembangunan infratruktur serta tidak adanya prioritas progran yang jelas dan terukur dari pemerintah daerah.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian PU, hingga Maret 2013 penyerapan baru sekitar 1,4% dari dana pinjaman luar negeri pada tahun ini sebesar Rp7,8 triliun. Dimana bagian terbesar dari penyerapan itu ialah kontrak tahun jamak dan biaya operasional.

Dari keseluruhan dana pinjaman 2013 yang sebesar Rp7,8 triliun, Sumber Daya Air (SDA) menempati urutan teratas, menyusul Bina Marga dan Cipta Karya.

Dana yang cukup besar yang akan segera cair dan langsung dapat terserap ialah pinjaman dari Islamic Development Bank (IDB) sebesar US$61,7 juta.

Dana itu akan digunakan untuk mendukung Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper