Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Desak Pemerintah Ambil Keputusan Soal Tapera

DPR meminta pemerintah segera mengambil keputusan terkait pembahaan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat yang memakan waktu berlarut-larut.
/Bisnis.com
/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—DPR mendesak pemerintah segera mengambil keputusan terkait pembahaan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat yang berlarut-larut.

Anggota Komisi V DPR Yoseph Umar Hadi mengatakan pembahasan RUU Tapera mengalami kemunduran dari rencana awal karena pemerintah terus meminta waktu tambahan untuk melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.

“Kalau suara pemerintah saja masih berbeda-beda, bagaimana kita mau membahasnya. Padalah sudah dibahas sampai tingkat wakil presiden, tapi belum juga,” ungkapnya yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus RUU Tapera, seperti tertulis dalam Harian Bisnis Indonesia, Jumat (7/2/2014)

Kementerian Perumahan Rakyat, tambahnya, harus berani mengambil keputusan, karena terus ada perbedaan baik itu dari Kementerian Tenaga Kerja, atau Kementerian Keuangan. “Kan wewenangnya ada di sana. Kita menunggu keberanian Menpera mengambil keputusan.”

RUU yang merupakan usul inisiatif DPR tersebut awalnya ditargetkan dapat disahkan pada Juli tahun lalu. Karena masih terdapat beberapa pasal yang belum disepakati, pembahasan terus mengalami kemunduran.

Jika sesuai rencana, Yoseph mengatakan pada awal pekan depan RUU ini akan kembali dibahas dalam panitian kerja (panja) DPR. “Kita akan dengar bagaiamana suara dari pemerintah. Kalau bisa kembali dibahas, seharusnya RUU dapat dirampungkan sebelum masa sidang usai.”

Seperti diketahui, masa sidang DPR akan berakhir pada 6 Maret mendatang, sebelum memasuki masa reses menghadapi Pemilu Legislatif pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatia Qanitat
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper