Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

7 Kali Berunding Tak Ada Titik Temu, Perjanjian Indonesia-Korsel Akan Ditunda

Pemerintah Indonesia akan menunda penandatangan rencana perjanjian bilateral Indonesia-Korea Selatan yang akan diwujudkan dalam IK-CEPA bila tidak ada titik temu dengan pihak Pemerintah Korea Selatan terkait klausul investasi.
  Bendera Ri dan Korsel. /
Bendera Ri dan Korsel. /

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah Indonesia akan menunda penandatangan rencana perjanjian bilateral Indonesia-Korea Selatan yang akan diwujudkan dalam Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) bila tidak ada titik temu dengan pihak Pemerintah Korea Selatan terkait klausul investasi.

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan meski focal point perundingan IK-CEPA adalah Kementerian Perdagangan, sebagian besar substansi rencana perjanjian dengan pihak Korea berkaitan dengan sektor industri. Oleh sebab itu, untuk meningkatkan sektor industri dalam negeri, pihaknya berkukuh untuk memasukkan klausul investasi dalam rencana perjanjian tersebut.

Adapun, sampai perundingan ketujuh, pemerintah Indonesia dan Korea belum mencapai titik temu. Hingga saat ini, pihak Korea masih enggan memasukkan akses investasi dalam isi perjanjian. Sedangkan, pemerintah Indonesia tidak ingin isi perjanjian hanya berisi substansi perdagangan.

Pasalnya, yang terjadi selama ini, perdagangan antara Indonesia dan Korea tidak seimbang, produk Indoensia di Korea tidak marketable.

“Kalau yang sekarang kami langsung sepakati, Indonesia bisa jadi sasaran market Korea. Sementara, Indonesia tidak bisa membalas mereka lantaran Korea bisa membuat apapun, tingkat penggunaan produk dalam negeri di Korea tinggi, jangan sampai Indonesia hanya jadi sasaran market,” kata Hidayat di Kemenperin, Jumat (11/4/2014).

Hal inilah yang menjadi alasan agar klausul investasi bisa dimasukkan dalam perjanjian. Setidaknya, perjanjian tidak merugikan salah satu pihak.

“Kami tetap meminta akses investasi yang kami butuhkan masuk dalam investasi. Sampai sekarang belum diiyakan. Kalau tidak bisa selesai, rencana perjanjian akan ditunda. Saat ini juga kami belum lagi memberikan yang mereka inginkan,” tegas Hidayat.

Investasi di sektor elektronik, petrokimia, baja, industri mineral dan alutsista dari Korea diharapkan bisa masuk melalui perjanjian IK-CEPA. Selain itu, pemerintah juga berharap Korea bisa berinvestasi di sektor otomotif di Indonesia. Menurut Hidayat, Korea masih mempertimbangkan lantaran pasar Indonesia sudah didominasi oleh jepang sehingga Korea harus berhitung ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Riendy Astria
Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper