Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tax Amnesty, DJP Riau Kepri Bukukan Rp1,7 Triliun

Direktorat Jendral Pajak (DJP) Riau-Kepri membukukan Rp1,7 dana tax amnesty yang dibayarkan oleh wajib pajak hingga akhir November 2016.
Wajib pajak berkonsultasi dengan petugas saat melakukan pendaftaran peserta program pengampunan pajak (amnesti pajak atau tax amnesty). /Antara
Wajib pajak berkonsultasi dengan petugas saat melakukan pendaftaran peserta program pengampunan pajak (amnesti pajak atau tax amnesty). /Antara

Bisnis.com, PEKANBARU - Direktorat Jendral Pajak (DJP) Riau-Kepri membukukan Rp1,7 dana tax amnesty yang dibayarkan oleh wajib pajak hingga akhir November 2016.

Mariyaldi, Humas DJP Riau dan Kepri, mengatakan sekitar 60% dana tersebut berasal dari Kepulauan Riau dan selebihnya dari Riau. Sejumlah pihak pengusaha di Kepri dinilai lebih aktif memanfaatkan tax amnesty.

"Himpunan dana dari tebusan tax amnesty hingga akhir November lalu sudah Rp1,7 triliun. Hingga saat ini terus saja berdatangan para wajib pajak untuk memanfaatkan tax amnesty," katanya, Senin (5/12/2016).

DJP Riau Kepri menaargetkan Rp2 triliun. DJP optimis dalam sisa waktu hingga Maret 2017, terget itu akan tercapai. Sebagian besar sektor yang memberi sumbangsing tebusan terbanyak yakni sektor UMKM. Khusus UMKM tidak ada batasan tahapan. Baik Tax Amnesty tahap satu, dua dan tiga mereka tetap bisa bayarkan tebusannya.

Provinsi Kepri memberikan sumbangan pungutan tax amnesty lebih besar di banding Provinsi Riau sendiri. Hadirnya Tax Amnesty, kata Marialdi, sangat dirasakan manfaatnya oleh pengusaha, baik dalam skala besar maupun industri kecil dan menengah. Pengampunan yang diberikan sejauh ini betul-betul dimanfaatkan.

Kalangan pengusaha di Riau memerkirakan partisipasi pelaku usaha dan masyarakat pada program pengampunan pajak atau tax amnesty periode berikutnya bakal tetap ramai.

Ketua DPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Provinsi Riau Ahmi Septari mengatakan antusiasme pengusaha untuk mengikuti tax amnesty  pada periode pertama cukup memuaskan.

"Meski setelah periode pertama usai, dan berlanjut ke periode dua dengan besaran uang tebusan naik menjadi 3%, partisipasi pengusaha untuk ikut TA di Riau saya kira tetap tinggi," katanya.

Hal ini, kata dia, mengingat komitmen dari pengusaha dalam program pemerintah dan kesuksesan pembangunan di Tanah Air.

Selain itu, pengusaha yang telah menyatakan keinginan untuk ikut, butuh waktu untuk menghitung kembali aset dan harta yang akan dilaporkan pada surat pernyataan sebagai syarat mengikuti tax amnesty.

"Perkiraan saya partisipasi masih tetap ramai di periode dua, karena memang setelah tahapan sosialisasi lalu, pengusaha butuh waktu untuk menghitung ulang," katanya.

Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Siak Bumi Siak Pusako Zapin yang akan membangun hilirisasi CPO dan Migas akan memanfaatkan tax amnesty untuk memancing investor sebagai rekanan membangun Kawasan Industri Tanjung Buton.

"Yang jelas, tax amnesty akan menguntungkan BSP Zapin untuk mencari investor sebagai rekanan untuk membangun KITB di Siak," kata Direktur PT BSP Zapin Feldiansyah.

Pihaknya juga akan mengambil kesempatan itu untuk mendeklarasikan aset perusahaan daerah.

BSP Zapin akan menggandeng perusahaan dalam negeri dan asing karen tidak ingin bergantung denga dana APBD  dalam mengembangkan industri hilir CPO dan Migas. Saat ini, perusahaan daerah itu telah menggandeng perusahaan milik M. Aksa Mahmud PT Bosowa Corporindo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper