Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AMNESTI PAJAK: Per 6 Desember, Pernyataan Harta Lampaui Rp3.979 T. Deklarasi Dalam Negeri Rp2.850 T

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (Tax Amnesty) hingga Selasa (6/12/2016), pukul 17.33 WIB, terpantau melampaui Rp3.979 triliun.
Statistik amnesti pajak 6 Desember 2016, pukul 17.33 WIB/pajak.go.id
Statistik amnesti pajak 6 Desember 2016, pukul 17.33 WIB/pajak.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (Tax Amnesty) hingga Selasa (6/12/2016), pukul 17.33 WIB, terpantau melampaui Rp3.979 triliun.

Dari angka tersebut, nilai deklarasi dalam negeri mendominasi peraihan dengan Rp2.850 triliun, sedangkan nilai repatriasi harta mencapai Rp143 triliun atau sekitar 14,3% dari target Rp1.000 triliun.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, nilai pernyataan harta mengalami kenaikan sekitar Rp20 triliun setelah mencapai Rp3.959 triliun pekan lalu (Selasa, 29/11/2016) pada pukul 17.39 WIB, serta naik sekitar Rp3 triliun dibandingkan dengan pencapaian Senin (5/12) pukul 17.19 WIB dengan Rp3.976 triliun.

Dengan merujuk data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, harta yang dilaporkan itu mayoritas bersumber dari deklarasi harta bersih dalam negeri (71,62%), diikuti oleh deklarasi harta bersih luar negeri (24,80%), dan repatriasi aset dari luar negeri (3,59%).

Berdasarkan angka deklarasi dan repatriasi itu, jumlah penerimaan uang tebusan amnesti pajak mencapai Rp99,3 triliun, atau sekitar 60,18% dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun hingga akhir program pada Maret 2017.

Nilai realisasi tersebut berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang mencakup pembayaran tebusan amnesti pajak, pembayaran tunggakan pajak, dan pembayaran penghentian pemeriksaan bukti permulaan.

Komposisi uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan hingga hari ini:

-Orang Pribadi Non UMKM: Rp80,7 triliun
-Badan Non UMKM: Rp10,6 triliun
-Orang Pribadi UMKM: Rp3,89 triliun
-Badan UMKM: Rp248 miliar

Adapun komposisi pernyataan harta terdiri dari:

-Deklarasi Dalam Negeri: Rp2.850 triliun
-Deklarasi Luar Negeri: Rp987 triliun
-Repatriasi: Rp143 triliun

TARIF

Pelaksanaan Program Tax Amnesty digelar selama sekitar sembilan bulan sejak 18 Juli hingga 31 Maret 2017 dan terbagi atas tiga periode masing-masing selama tiga bulan.

Selama periode Juli hingga 30 September 2016, tarif tebusan yang berlaku sebesar 2% untuk repatriasi. Pada periode kedua mulai 1 Oktober-31 Desember 2016, tarif repatriasi yang berlaku sebesar 3%, sedangkan untuk periode 1 Januari - 31 Maret 2017 berlaku tarif repatriasi sebesar 5%.

Tarif tersebut juga berlaku bagi wajib pajak yang hendak melaporkan harta (deklarasi) di dalam negeri. Adapun wajib pajak yang hendak mendeklarasi harta di luar negeri dikenai tarif masing-masing 4%, 6% dan 10% untuk ketiga periode tersebut.

Khusus bagi UMKM, dikenakan tarif seragam mulai 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017, yakni 0,5% untuk aset di bawah Rp10 miliar dan 2% untuk aset di atas Rp10 miliar.

Sejak awal periode tax amnesty hingga awal Desember, telah diterima total 489.742 surat pernyataan. Adapun, jumlah surat pernyataan yang tercatat sepanjang enam hari pertama bulan ini sejumlah 9.201 surat.

Berdasarkan uraian dalam dashboard amnesti pajak hari ini pukul 17.33 WIB, jumlah nilai pernyataan harta yang tercatat sepanjang bulan ini mencapai Rp21,46 triliun.

Adapun, dalam komposisi pernyataan harta yang tercatat hari ini, pencapaian nilai deklarasi harta bersih dalam negeri tercatat naik sekitar Rp4 triliun setelah mencapai Rp2.846 triliun pada Senin (5/12) pukul 17.19 WIB.

Dengan merujuk pada komposisi uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan, kontribusi kenaikan nilai dicatatkan oleh orang pribadi (OP) non-UMKM, badan non-UMKM, OP UMKM, dan badan UMKM dengan total sekitar Rp221 miliar dibandingkan dengan pencapaian kemarin.

Hingga hari ini, WP (wajib pajak) OP non-UMKM memberikan kontribusi terbesar total senilai Rp80,7 triliun, disusul oleh badan non-UMKM dengan Rp10,6 triliun, masing-masing naik Rp100 miliar dari pencapaian kemarin.

Pada posisi berikutnya adalah OP UMKM yang memberikan kontribusi senilai Rp3,89 triliun dengan kenaikan Rp20 miliar, sedangkan badan UMKM mencatatkan kontribusi senilai Rp248 miliar atau bertambah Rp1 miliar.

DANA REPATRIASI MASIH KECIL

Dana repatriasi yang berhasil dijaring dari program pengampunan pajak sebesar Rp143 triliun dinilai masih sangat kecil dan tidak sebanding dengan besarnya uang milik masyarakat yang disimpan di luar negeri yang besarnya mencapai Rp11.000 triliun.

Dalam sambutan pada Sosialisasi Tax Amnesty Periode Kedua, di Platinum Hotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Presiden Joko Widodo mengungkapkan ada dana sebesar Rp11.000 triliun milik masyarakat yang disimpan di luar negeri.

“Uangnya menurut saya masih kecil, kecil. Yang repatriasi baru Rp143 triliun. Kecil banget. Sangat kecil,” kata Presiden dalam sambutannya seperti dikutip oleh Bisnis.com dari laman Sekretariat Kabinet, Senin (5/12). 

Pada sisi lain, presiden juga menilai besarnya angka tebusan yang dibayar wajib pajak hingga saat ini menunjukkan kepercayaan masyarakat dunia usaha pada pemerintah. Namun, presiden mengingatkan angka tersebut masih kurang karena masih ada dana yang besar sekali yang diparkir di luar negeri.

Pada saat yang sama, mantan Wali Kota Solo ini mengingatkan pada 2020 akan ada keterbukaan informasi antarnegara, keterbukaan pertukaran informasi antarnegara yang akan membuka kepemilikan dana di luar negeri oleh semua pihak.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi mengungkapkan saat ini adalah momentum yang tepat untuk terbuka. Apalagi, lanjutnya, tarif tebusan pada periode kedua juga masih rendah, hanya sebesar 3%. Menurut presiden, angka tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan negara lain yang mematok tarif tebusan sebesar 25%-30%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper