Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jepang Berikan Jutaan Rumah Secara Gratis

Bertolak belakang dengan pertumbuhan harga properti Jepang yang kian melambung, Jepang masih memiliki lebih dari 8 juta properti tak berpenghuni dan tak terurus, sehingga pemilik mulai memberikan rumah tersebut secara gratis.
Kawasan Gudang Kanto di Jepang. /Nissan
Kawasan Gudang Kanto di Jepang. /Nissan

Bisnis.com, JAKARTA - Bertolak belakang dengan pertumbuhan harga properti Jepang yang kian melambung, Jepang masih memiliki lebih dari 8 juta properti tak berpenghuni dan tak terurus, sehingga pemilik mulai memberikan rumah tersebut secara gratis.

Mengutip Business Insider, properti terlantar tersebut tidak masuk ke dalam pasar aktif melainkan masuk ke dalam database online yang disebut "Akiya Banks" atau bahasa Jepang dari rumah kosong.

Dalam database tersebut, sebagian pemilik memberikan rumah secara cuma-cuma dan sebagian lagi menjualnya hanya dengan harga $4 atau sekitar Rp86.000.

Banyaknya rumah terlantar dinilai diakibatkan oleh populasi Jepang yang kian menurun. Hasil penelitian memprediksi Jepang akan kehilangan sekitar 16 juta populasi dalam 20 tahun ke depan.

Selain itu, jumlah umur lanjut usia yang meningkat sehingga jumlah usia muda yang produktif sebagai pasar aktif properti semakin menipis terutama di daerah pinggiran kota dan pedesaan.

Walaupun demikian, The Japan Times melaporkan fenomena tersebut telah memasuki wilayah perkotaan juga, dengan bukti lebih dari 1 dalam 10 rumah di Tokyo kini tidak berpenghuni.

Melonjaknya rumah kosong yang ditinggalkan begitu saja, tidak hanya membuat pemilik memberikan rumah secara cuma-cuma bahkan terdapat aturan pemerintah daerah yang memberikan insentif dan subsidi menarik untuk merobohkan dan membangun ulang rumah terlantar tersebut.

Namun, sejatinya pasar properti di Jepang mendorong pembongkaran bangunan lama yang terbengkalai dengan menaikkan pajak properti enam kali lebih tinggi yang telah terdapat struktur bangunan fisik dibandingkan hanya terdapat lahan kosong saja.

Warga negara asing pun diperbolehkan ikut membeli properti tersebut bahkan tanpa visa penduduk sekalipun.

Sebelumnya, pasar layanan hunian sewa seperti Airbnb diprediksi yang akan mengambil alih bangunan terbengkalai tersebut untuk dijadikan rumah sewa. Namun, Jepang mengeluarkan undang-undang baru yang relatif ketat dengan memberikan batasan waktu sewa hunian menjadi 180 hari sehingga banyak pemilih rumah untuk Airbnb meninggalkan pasar sejak diberlakukan undang-undang tersebut.

Kondisi banyaknya rumah terbengkalai tersebut juga diperkertuh dengan permintaan rumah baru yang selalu meningkat di Jepang. Pembeli rumah terus memprioritaskan rumah baru dan jutaan rumah terbengkalai akan tetap tak mendapatkan pasar dan tak berpenghuni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Finna U. Ulfah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper