Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menaker Minta Perusahaan Serius Terapkan Manajemen K3

Kementerian Ketenagakerjaan mendorong seluruh perusahaan mampu menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Perdagangan Engartiasto Lukito, Kepala BKPM Thomas Lembong, menjawab pertanyaan terkait kunjungan Chief Officer SAR Hong Kong Carrie La ke Istana Negara, Kamis (25/4/18)/Bisnis - David Eka Setiabudi
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Perdagangan Engartiasto Lukito, Kepala BKPM Thomas Lembong, menjawab pertanyaan terkait kunjungan Chief Officer SAR Hong Kong Carrie La ke Istana Negara, Kamis (25/4/18)/Bisnis - David Eka Setiabudi

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Ketenagakerjaan mendorong seluruh perusahaan mampu menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

"Tapi mendorong perusahaan agar tumbuh dan berkembang menjadi perusahaan yang memanusiakan manusia," kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, dikutip dari keterangan resminya, Selasa (15/1/2019.

Menurutnya, perusahaan yang memanusiakan manusia adalah perusahaan yang pemenuhan K3 yang baik dan berkualitas. Pemenuhan tersebut meliputi standar K3 dan sistem manajemen K3.

“Perusahaan melakukan itu sebagai bagian dari seluruh proses produksi barang dan jasa di perusahaan yang mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja, "ujarnya. 

Dalam sambutannya, Hanif juga meminta serikat pekerja terus menggelorakan budaya K3 di lingkungan kerja dan tempat kerja masing-masing. Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), dari 131 juta angkatan kerja nasional, sebanyak 95% masih didominasi oleh tamatan SD dan SMP.

Atas kondisi tersebut, Hanif menilai sangat penting dilakukan sosialisasi budaya K3. 

“Karena kita ingin pengusahanya sadar, pekerjanya juga sadar mengenai K3. Di saat yang sama kita ingin pemerintahnya sadar agar bisa melakukan kerja, penegakkan hukum dengan baik dan benar. Baik dalam bentuk pembinaan, pengawasan dan penegakkan hukum dalam K3," tekannya.

Pentingnya kesadaran K3, kata Hanif, terkait catatan keselamatan kerja BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2018 terdapat 157.313 kasus kecelakaan kerja. Jumlah itu juga termasuk dalam kategori kecelakaan kerja yakni kecelakaan lalu lintas pada perjalanan pekerja menuju tempat kerja dan perjalanan pulang dari tempat kerja menuju tempat tinggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper