Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dorong Ekspor Nonmigas, Pemerintah Review Lartas

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Perekonomian menyatakan bahwa strategi jangka pendek yang ditempuh oleh pemerintah untuk mendorong ekspor nonmigas sebagai bagian dari upaya mengatasi neraca dagang di Tanah Air adalah dengan melakukan penyederhanaan prosedur ekspor.
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Perekonomian menyatakan bahwa strategi jangka pendek yang ditempuh oleh pemerintah untuk mendorong ekspor nonmigas sebagai bagian dari upaya mengatasi neraca dagang di Tanah Air adalah dengan melakukan penyederhanaan prosedur ekspor.

Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan bahwa upaya simplifikasi prosedur tersebut ditempuh dengan mereview kembali daftar komoditas yang termasuk larangan terbatas (lartas) ekspor dan juga beberapa komoditi ekspor yang wajib LS (lampiran surveyor).

"Upaya jangka pendek kita fokus simplifikasi prosedur ekspor. Nah yang sekarang yang kita bahas dari itu, kita akan mereview kembali larangan pembatasan ekspor dan mereview kembali beberapa komoditi yang wajib LS [laporan surveyor]," ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (17/1/2019).

Susiwijono menyatakan bahwa upaya simplifikasi prosedur tersebut perlu dilakukan lantaran saat ini dinilai masih banyak terdapat beberapa kewajiban yang harus dilakukan oleh eksportir yang sebenarnya masih bisa diminimalisir demi menghindari ekonomi biaya tinggi.

Dia mencontohkan untuk pengurusan lampiran surveyor bagi beberapa komoditas ekspor, dikabarkan masih memakan waktu pengurusan yang lama dan memakan biaya yang lumayan.

"Beberapa komoditi yang masih wajib LS itu kita review lagi untuk mengetahui benar tidak LS itu diperlukan, karena ini menyangkut masalah waktu dan biaya, waktu bisa tujuh hari dan biaya bisa jutaan," ujarnya.

Sementara itu untuk lartas eskpor yang bakal direview kembali tersebut dikatakan tidak akan terlalu banyak daftarnya seperti halnya lartas impor.

"Lartas ekspor yang kami cek lagi sebenarnya tidak sebanyak lartas impor, kan ada SVLK, karantina ikan, yang seperti gitu-gitu kita review," ujarnya.

Sementara itu, untuk beberapa komoditi ekspor wajib LS yang bakal direview lagi, Susiwijono masih enggan membeberkan detail keseluruhannya.

Dirinya hanya mencontohkan bahwa salah satu komoditi nonmigas yang saat ini masih terkena wajib LS adalah Crude Palm Oil (CPO). "Kalau komoditas yang masih wajib LS kan seperti CPO itu kena semua, daftarnya sih ada banyak tapi saya tidak terlalu ingat," ujarnya.

Sesmenko menegaskan bahwa langkah simplifikasi prosedur ekspor dinilai sebagai upaya paling cepat yang bisa dilakukan pemerintah untuk mendongkrak ekspor dalam kuartal pertama tahun ini.

"Kalau kebijakan lain itu dampaknya tidak akan bisa kita lihat dalam waktu cepat, padahal kami perlu yang segera. Karena pada kuartal I tahun ini kami harus mengejar terus supaya pengalaman 2018 yang defisitnya sampai US$8,57 miliar itu tidak terulang kembali," tegasnya.

Terlebih, lanjut dia, melihat tren harga komoditas ekspor andalan Indonesia, seperti CPO, batubara dan lainnya, harganya masih rendah.

"Kami juga masih khawatir dengan tren harga komoditas ekspor andalan kami saat ini seperti CPO dan batu bara kan masih rendah. Nah, kalau tidak dibarengi dengan policy ekspor jangka pendek khawatir tambah terpuruk defisitnya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper