Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Sudah Gunakan e-Katalog Sektoral

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan penggunaan Katalog Elektronik atau e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang terbuka, efisien, cepat dan mudah.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono saat meninjau Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Brebes, Tegal, dan Slawi (Bregas) dengan kapasitas 650 liter per detik untuk pelayanan air minum baru 52 ribu Sambungan Rumah (SR) di tiga daerah tersebut pada Bulan April 2016 /dokumentasi
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono saat meninjau Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Brebes, Tegal, dan Slawi (Bregas) dengan kapasitas 650 liter per detik untuk pelayanan air minum baru 52 ribu Sambungan Rumah (SR) di tiga daerah tersebut pada Bulan April 2016 /dokumentasi

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus meningkatkan penggunaan Katalog Elektronik atau e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang terbuka, efisien, cepat dan mudah.

Untuk meningkatkan ketersediaan ragam barang dan jasa yang dibutuhkan Kementerian PUPR, dilakukan kerjasama pengembangan e-katalog sektoral dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti menggatakan hadirnya e-Katalog Sektoral akan sangat membantu Kementerian PUPR karena mayoritas anggaran di Kementerian PUPR digunakan untuk pengadaan barang dan jasa.

"E-katalog sektoral akan mempercepat proses pengadaan barang yang bersifat teknis, sekaligus kita bisa melihat perbandingan harga secara cepat misalnya pengadaan alat berat dan bronjong kawat," katanya melalui siaran resmi yang diterima Bisnis.com, Jumat (15/2/2019).

Selain mempercepat proses pengadaan, dikatakan Anita, hal tersebut juga akan menghemat waktu dan biaya jika dibandingkan harus melewati proses lelang, dengan tetap mengedepankan pengadaan  yang transparan dan akuntabel.

Kementerian PUPR menjadi salah satu Kementerian dengan alokasi anggaran  belanja modal terbesar. Pada tahun 2018, Kementerian PUPR melakukan pelelangan 10.714 paket pekerjaan baik konsultansi maupun konstruksi senilai total Rp88,1 triliun.

Pada tahun 2019, Kementerian PUPR mendapat amanah untuk membelanjakan anggaran sebesar Rp110,73 triliun dimana sekitar 84% atau Rp93 triliun merupakan belanja modal melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.

LKPP memiliki tiga katalog elektronik yakni Katalog Nasional yang disusun dan dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Katalog Sektoral yang disusun dan dikelola oleh Kementerian dan Katalog Daerah yang disusun dan dikelola oleh Pemerintah Daerah.

Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menjelaskan katalog elektronik juga dipandang sebagai instrumen yang efektif untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi dalam pengadan barang dan jasa pemerintah.

“Saat ini terdapat dua lembaga yang sudah menerapkan e-katalog sektoral yakni KPU dan Kemendagri," katanya.

Selain Kementerian PUPR, terdapat empat kementerian lain yang menandatangani nota kesepahaman mengenai pengembangan e-katalog sektoral, yakni  Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper