Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Energi Belum Optimal

Penyaluran subsidi energi belum mampu menuntaskan persoalan struktural dalam masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (16/5/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (16/5/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – Penyaluran subsidi energi belum mampu menuntaskan persoalan struktural dalam masyarakat.

Bahkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2017, menunjukan pengalokasian subsidi energi cenderung berkontribusi terhadap ketimpangan dan kurang efektif dalam menuntaskan kemiskinan.

Kendati demikian, pemerintah menyebut ada dua persoalan yang menyebabkan kurang optimalnya pengalokasian subsidi energi.

Pertama, efisiensi dan efektivitas pengelolaan subsidi energi. Sifat subsisi BBM yang diberikan kepada jenis komoditas tertentu misalnya bahan bakar minyak (BBM) dan LPG tabung 3 Kg membuat pelaksanaan subsidi energi kurang optimal.

Apalagi, barang subsidi tersebut juga sangat mudah untuk dijangkau oleh semua kalangan, tak hanya dilakukan oleh kalangan masyarakat miskin tetapi kalangan yang notabene memiliki kemampuan secara ekonomi.

Kedua, tantangan penyelesaian kurang bayar subsidi. Proses kurang bayar tersebut terjadi karena alokasi anggaran yang lebih rendah dari perkiraan kebutuhan subsidi. Tahun 2018 lalu misalnya, pemerintah membayar kurang bayar subsidi senilai Rp25,6 triliun yang terdiri dari subsidi energi senilai Rp17,6 triliun dan non-energi Rp8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam sebuah kesempatan pekan lalu kerap menekankan bahwa pemerintah tengah berupaya untuk mendorong efisiensi belanja supaya alokasi anggaran yang dikeluarkan pemerintah bisa menstimulus perekonomian masyarakat.

“Pemerintah mendorong belanja yang lebih berkualitas atau spending better. Salah satunya peningkatan efektivitas termasuk ketepatan sasaran bantuan sosial dan subsidi,” ungkap Sri Mulyani belum lama ini.

Dalam catatan Bisnis, sejak tahun 2015 pemerintah sebenarnya mulai lebih realistis dalam mengalokasikan subsidi energi. Hal ini dapat dilihat dari besaran subsidi energi yang secara simultan mengalami penurunan terutama dari 2015 – 2017. Tahun 2014 misalnya, saat pergantian pemerintahan besaran subsidi energi mencapai Rp342,8 triliun.

Pada tahun 2015, angkanya turun mencapai 65,1% menjadi hanya Rp119,09 triliun. Penurunan itu konsiten pada tahun-tahun berikutnya misalnya pada 2016 menjadi Rp106,8 triliun dan pada 2017 tersisa Rp97,64 triliun. Namun demikian, pada tahun 2018 besaran subsidi energi kembali membengkak ke level  Rp153,52 triliun dan kembali naik pada 2019 menjadi Rp159,97 triliun.

Adapun pembengkakan anggaran subsidi pada 2018-2019 ini merupakan implikasi dari naiknya harga minyak dunia serta pelamahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Selain itu perubahan parameter kebijakan penyaluran subsidi BBM terutama untuk jenis solar dari Rp500 per liter menjadi Rp2.000 per liter ikut mengerek pembengkakan subsidi energi.
 
Oleh karena itu, untuk meningkatkan efektivitas belanja subsidi tahun 2019, pemerintah juga telah menerapkan sejumlah kebijakan mulai dari penyaluran subsidi secara tepat sasaran, menggandeng pemerintah daerah dalam pengendalian konsumsi BBM bersubsidi dan LPG 3 Kg dan pemberian subsidi listrik yang tepat sasaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper