Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Empat Pejabat Baru di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dilantik

Performa kinerja jajaran Eselon IV dalam mengelola anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan khususnya di Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) diperketat.

Bisnis.com, JAKARTA —  Performa kinerja jajaran Eselon IV dalam mengelola anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan khususnya di Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) diperketat.

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengatakan hal tersebut guna mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas laporan keuangan KLHK.

"Setelah meraih opini WTP banyak yang kami evaluasi termasuk UPT yang menjadi sumber temuan, ternyata karena lemahnya kapatuhan dalam pengendalian anggaran dan pengaturan internal, nah ternyata pejabat Eselon IV inilah awal dari segala temuan ini," ujar Bambang dalam keterangan resminya, Selasa (18/6/2019).

Bambang menambahkan posisi pejabat pengawas, Eselon IV apalagi di daerah itu merupakan ujung tombak operasional KLHK di lapangan. Untuk itu, Bambang berharap pejabat Eselon IV memiliki kualifikasi dan integritas yang menjamin berjalannya unit kerja di lapangan, sehingga mempermudah kinerja Kepala UPT untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

Selain itu, Bambang juga berpesan sebagai Eselon IV yang merupakan jabatan pengawas, dituntut untuk memperkuat aspek manajerial, layaknya seorang pemimpin yang baik.

"Sesuai pesan Menteri LHK, latihlah artikulasi dan komunikasi dalam bekerja, yaitu dengan staf, dengan sesama pejabat Eselon IV didalam satuan kerja atau antar satuan kerja agar organisasi dapat berjalan baik," pintanya.

Dia menegaskan inti dari sebuah organisasi adalah manajerial, inti dari manajerial adalah kepemimpinan, inti dari kepemimpinan adalah pengambilan keputusan, dan inti dari pengambilan keputusan adalah komunikasi.

"Maka jika komunikasi jelek, keputusan yang diambil pun akan buruk, hal itu menandakan kepemimpinan yang jelek," imbuh Bambang.

Pelantikan Pejabat Pejabat Pengawas/Eselon IV KLHK kali ini dilakukan terhadap empat orang pegawai, yaitu;

  1. Suparto A.S, SE sebagai Kepala Seksi Konservasi Wilayah III, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat;
  2. Ir. Moch Mulyono sebagai Kepala Sub Bagian Umum, Bagian Tata Usaha, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru;
  3. Rusnadi, S.PKP sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Taman Nasional Gunung Palung, dan;
  4. Catur Basuki Setyawan, S.Si, M.Eng sebagai Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kapuas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper