Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian ESDM Minta Badan Usaha Serap BBM Pertamina

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan bahwa jika ada BBM yang diproduksi Pertamina dan pasokannya berlebih, disarankan Badan Usaha membelinya dari perusahan pelat merah tersebut.
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke truk tangki di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/12/2018)./ANTARA-Didik Suhartono
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke truk tangki di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/12/2018)./ANTARA-Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyarankan Badan Usaha yang memiliki izin impor bahan bakar minyak (BBM) untuk terlebih dahulu menyerap pasokan PT Pertamina.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan bahwa jika ada BBM yang diproduksi Pertamina dan pasokannya berlebih, disarankan Badan Usaha membelinya dari perusahan pelat merah tersebut.

Business to business saja, kalau ada yang diproduksi Pertamina. Tapi kalau tidak diproduksi Pertamina, ya gimana lagi [silahkan impor]," tuturnya, baru-baru ini.

Belum lama ini, Exxonmobil Indonesia mendapatkan rekomendasi impor BBM, setelah menanti cukup lama.

Lewat anak usaha PT Exxonmobil Lubricants Indonesia, pemerintah memberikan rekomendasi impor yang akan digunakan untuk periode 2019. Adapun rekomendasi ini merupakan pembaharuan dari rekomendasi 15 Januari 2019.

Dari data pemerintah, Exxonmobil mendapatkan rekomendasi impor sebanyak 800.320 kiloliter. Adapun produk yang diimpor Exxonmobil merupakan Solar yang tidak diproduksi di dalam negeri, dan dipergunakan untuk mitra dengan kontrak jangka panjang.

Sementara itu, Brand Manager PCMO & Fleet Total Oil Indonesia Magda Naibaho belum dapat berkomentar terkait izin impor BBM yang diperoleh perusahaan migas asal Perancis tersebut. Hal yang sama, dengan Shell Indonesia dan BP Indonesia, yang tidak memberikan komentar terkait isu tersebut.

Dihubungi Bisnis.com, Vice President External Relations Shell Rhea Sianipar juga memilih tidak memberikan komentar terlebih dahulu.

Pihak Pertamina mengamini sejauh ini sudah ada Badan Usaha yang melakukan transaksi jual-beli BBM dengan Pertamina. Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan sejauh ini baru AKR Corporindo yang sudah melakukan transaksi dengan Pertamina.

“Shell baru melakukan penjajakan, yang lain belum” katanya, ketika dihubungi Bisnis.com.

Tahun ini, berdasarkan data Pertamina, target penjualan BBM industri tercatat mengalami penurunan sekitar 2% dibandingkan dengan 2018 sebesar 23,65 juta kilo liter (KL). Pertamina menargetkan penjualan BBM korporat sebesar 23,12 juta KL tahun ini, dengan komposisi penjualan sektor petrokimia sebesar 2,52 juta KL, avtur sebesar 6,34 juta KL, dan industri sebesar 14,25 juta KL.

Hingga semester I/2019, penjualan BBM industri Pertamina tercatat sebesar 10,18 juta KL, yang terbagi atas petrokimia sebesar 1,28 juta KL, avtur sebesar 2,65 juta KL dan industri sebesar 6,25 juta KL.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan melihat kebijakan pemberian izin impor BBM dapat dilihat dalam aspek bisnis ataupun kepentingan negara. Menurutnya, jika dilihat dari aspek bisnis maka cara pemerintah selektif memberikan izin impor terkesan mengganggu persaingan usaha.

Akan tetapi, dilihat dari kepentingan untuk menjaga neraca perdagangan maka itu menjadi domain pemerintah.

“Memang menjadi domain pemerintah untuk memberikan izin atau tidaknya, Ini kan ada intervensi pemerintah. kenapa diberikan atau tidak, pemerintah punya pertimbangan khusus, kalau dari aspek bisnis memang tidak adil, tapi perlu dilihat lebih jauh. Kenapa satu dikasih satu tidak dikasih,” ujarnya.

Adapun latar belakang pemerintah selektif dalam memberikan izin impor, lanjut Komaidi, tidak terlepas dari upaya menyelamatkan neraca migas, yang belakangan menjadi kambing hitam buruknya neraca perdagangan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper