Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditemukan Retakan, 4 Maskapai Ini Wajib Inspeksi Semua Boeing 737 NG

Kemenhub telah memerintahkan kepada maskapai nasional yang mengoperasikan pesawat Boeing B737NG agar segera melakukan pemeriksaan dan inspeksi pesawat Boeing B737 NG.
Petugas Inspektur Kelaikudaraan DKPPU Kementerian Perhubungan dan tekhnisi GMF melakukan pemeriksaan seluruh mesin dan kalibrasi dengan menggunakan alat simulasi kecepatan dan ketinggian pesawat pada pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal
Petugas Inspektur Kelaikudaraan DKPPU Kementerian Perhubungan dan tekhnisi GMF melakukan pemeriksaan seluruh mesin dan kalibrasi dengan menggunakan alat simulasi kecepatan dan ketinggian pesawat pada pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan meminta empat maskapai nasional pengguna pesawat Boeing 737-800 NG wajib melakukan pemeriksaan dan inspeksi ulang dan memasukkannya dalam program perawatan rutin.

Direktur Kelaikudaran dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Avirianto telah memerintahkan kepada maskapai nasional yang mengoperasikan pesawat Boeing B737NG agar segera melakukan instruksi sesuai DGCA Indonesia Airworthiness Directives (AD) No. 19-10-003.

"Kami meminta kepada maskapai yang mengoperasikan B737 NG yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air dan Sriwijaya Air, untuk memasukan pemeriksaan atau inspeksi sesuai DGCA AD 19-10-003, dalam maintenance program dengan interval rutin," katanya, Selasa (15/10/2019).

Dia menyebutkan instruksi AD tersebut memuat tiga hal. Pertama, pesawat B737 NG dengan umur akumulasi lebih dari 30.000 siklus terbang atau flight cycle wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari 7 hari sejak tanggal efektif AD 19-10-003 atau 11 Oktober 2019.

Kedua, B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 22.600 flight cycle wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari 1.000 flight cycle sejak tanggal efektif AD 19-10-003. Terakhir, dilakukan pemeriksaan kembali terhadap pesawat jenis tersebut setiap 3.500 flight cycle secara berulang.

Saat ini, maskapai yang mengoperasikan pesawat B737 NG adalah Garuda Indonesia sebanyak 73 unit, Lion Air sebanyak 102 unit, Batik Air sebanyak 14 unit, dan Sriwijaya Air sebanyak 24 unit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh DKPPU per 10 Oktober 2019, terdapat retakan pada salah satu dari tiga pesawat Boeing B737NG milik Garuda yang berumur lebih dari 30.000 flight cycle, dua unit pesawat milik Sriwijaya dari lima unit yang berumur lebih dari 30.000 flight cycle.

Adapun, Batik Air dan Lion Air saat ini tidak memiliki pesawat yang berumur melebihi 30.000 flight cycle. Dari tiga unit B 737NG yang ditemukan retakan, pesawat telah diberhentikan operasinya dan sembari menunggu rekomendasi lebih lanjut dari pihak Boeing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper