Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FSP RTMM Dukung Batalkan Kenaikan Cukai & HJE Rokok.

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) meminta menghentikan wacana kenaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok masing-masing sebesar 23 dan 35 persen.

Bisnis.com, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) meminta menghentikan wacana kenaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok masing-masing sebesar 23 dan 35 persen.

Wacana kenaikan cukai dan HJE rokok bila direalisasikan akan berdampak negatip bagi perekonomian nasional. Sebab dapat menghilangkan lapangan pekerjaan maupun menurunkan kesejahteraan petani tembakau dan karyawan industri rokok.. Selain itu berpotensi menumbuhkan maraknya peredaran rokok illegal.

Ketua Umum FSP RTMM Sudarto kepada pers kemarin di Jakarta meminta pemerintah memperhatikan dan melindungi industry rokok kretek sebagai industry khas Indonesia yang padat karya. Pemerintah perlu memberikan perhatian pada kelangsungan dan kesejahteraan nasib para pekerjanya.

“Kami juga meminta agar setiap kebijakan pemerintah berkaitan dengan industry rokok dan tembakau seperti penggunaan dana bagi hasil cukai tembakau atau DBHC -CT memasukan aspek kesejahteraan dan perlindungan pekerja rokok dalam pemafaatannya. Selain itu, kebijakan kebijakan tersebut juga wajib memperhatikan masukan dari serikat pekerja industry rokok dan temabakau serta masukan dari pihak-pihak terkait lainnya, “papar Sudarto.

Atas masukan dan permintaan dari FSP RTMM tersebut pihak kementerian keuangan melalui BKF, menurut Sudarto, berjanji untuk memperhatikan aspirasi dan permintaan dari pihaknya, khususnya mengenai Sigaret Kretek Tangan atau SKT. Hal ini karena secara umum ini dalam kurun lima tahun ini industry hasil tembakau mengalami penurunan. Dampaknya bagi penurunan industry tembakau adalah menurunnya kesejahteraan karyawan. Bila pemerintah tidak memperhatikan SKT, maka bukan hanya kesejahteran karyawan industry rokok yang turun melainkan juga lapangan pekerjaan untuk buruh dan karyawan industry rokok dan tembakau akan semakin berkurang.

Bila kondisi ini terus berlangsung akan membahayakan perekonomian masyarakat yang pada akhirnya merugikan perekonomian negara.

Dijelaskan Sudarto, bila dilihat kebelakang dalam kurun 10 tahun terakhir faktanya ribuan pabrik rokok telah tutup. Apabila kenaikan cukai dan HJE yang sangat tinggi jadi dilakukan pemerintah tentunya hal ini akan berdampak lebih buruk lagi bagi penurunan penghasilan para pekerja di IHT bahkan hingga PHK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper