Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelesaian Soal Ojek dan Taksi Online Diklaim sebagai Prestasi Kemenhub

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi mengaku bersyukur perkara taksi online dan ojek online yang mulai ramai sejak 2017 secara bertahap diselesaikan.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di dekat Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Kamis (11/7/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di dekat Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Kamis (11/7/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Selama 5 tahun pemerintahan Joko Widodo – Yusuf Kalla, sejumlah prestasi perhubungan darat ditorehkan, yang utama penyelesaian kisruh transportasi dalam jaringan (daring).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi mengaku bersyukur perkara taksi online dan ojek online yang mulai ramai sejak 2017 secara bertahap diselesaikan.

“Yang patut kita syukuri bersama persoalan 2017 soal taksi online dan ojol. Sekarang ini di 2019 sudah tidak ada persoalan lagi, tinggal kita ikuti perkembangan,” katanya, Sabtu (19/10/2019).

Kemenhub telah mengeluarkan sejumlah regulasi mengatur kedua jenis transportasi tersebut yakni Peraturan Menteri Perhubungan (PM)118/2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) sertan PM 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.

Selain itu, kinerja lainnya yakni revitalisasi terminal yang kini diarahkan menjadi transit oriented development (TOD). Dia menyebut ada 19 terminal yang siap dikerjasamakan menjadi bangunan TOD.

Sementara itu, dua tempat yakni Terminal Merak dan Terminal Sukabumi menjadi proyek percontohan TOD tersebut.

Dalam 5 tahun ini penyelesaian angkutan barang kelebihan dimensi dan muatan atau overdimension overload (ODOL) digenjot dan targetkanya pada 2021 terbebas dari ODOl tersebut.

“Revitalisasi angkutan perkotaan, BRT sudah bangun sekitar dari 2015-2019 1.593 unit. Di 2020 BRT akan ada pendampingan skema baru, yakni beli layanan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper