Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah harus memaksimalkan ekstensifikasi untuk mengantisipasi risiko penyusutan penerimaan pajak sejalan dengan banyaknya insentif yang diberikan dalam omnibus law perpajakan.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center Ajib Hamdani mengatakan, konsep pemberian keringanan dalam omnibus law harus terukur. Menurutnya, pemerintah tidak perlu mengobral insentif yang bisa memperlebar shortfall penerimaan pajak.