Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Rapat Soal Banjir, Anies dan Ridwan Kamil Kok Tidak Hadir

Komisi V mengaku tidak bisa mengundang langsung pemimpin daerah seperti gubernur.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Dadang Sunendar dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pemberian penghargaan kepada Pemprov DKI Jakarta, Senin (10/12). JIBI/BISNIS-Muhamad Ridwan
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Dadang Sunendar dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pemberian penghargaan kepada Pemprov DKI Jakarta, Senin (10/12). JIBI/BISNIS-Muhamad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI menyayangkan ketidakhadiran para pimpinan daerah yang wilayahnya terdampak banjir mulai dari Gubernur Anies Baswedan hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ketika perwakilan Pemprov DKI Jakarta hendak memaparkan upaya penanganan banjir, usai Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan paparan, salah satu anggota melakukan interupsi kepada pimpinan rapat.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sadarestuwati mengatakan sebenarnya diundang ini adalah gubernur dari masing-masing provinsi.

"Ini rapat yang sangat penting, ini bukan hanya untuk kita yang hadir di sini tapi untuk seluruh masyarakat Jawa Barat sampai DKI, khususnya DKI. Tapi rapat sepenting ini, Pak Menteri saja sudah berkenan hadir, seluruh mitra kita hadir, kenapa yang lain tidak, untuk apa kita hadir di sini, kalau yang berkepentingan saja tidak hadir. Saya kira perlu dievaluasi," katanya dalam Rapat Kerja di Komisi V DPR RI, Rabu (26/2/2020).

Setelah itu, interupsi-interupsi dari anggota terus berlanjut. Mulai dari masukan rapat ditunda, hingga minta dibuat panitia khusus.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengaku tidak bisa mengundang langsung pemimpin daerah seperti gubernur. Jika ada rapat kerja, pihak yang perlu menghadirkan gubernur wajib mengirimkan undangan melalui pimpinan DPR, melalui Komisi II yang membidangi pemerintahan daerah.

"Kita sebetulnya ingin memberikan kemudahan-kemudahan, kalau ada sekat marilah tinggal ego masing-masing. Kami di Komisi V mengenalnya hanya normalisasi, bukan naturalisasi. Normalisasi saja tidak mampu bagaimana naturalisasi, naturalisasi mengembalikan kepada kondisi semula, tidak mudah itu," katanya.

Dia menambahkan contohnya banjir di Kampung Pulo, banjir masih belum tertangani karena ada kewenangan pemerintah daerah yang tidak mampu ditembus Kementerian PUPR.

"Saya rasa Menteri PUPR sudah melakukan seluruh yang jadi kewajibannya tapi ada beberapa hal yang menyangkut kewenangan daerah, ini harus koordinasi dengan pemerintah daerah," jelasnya.

Setelah banjir interupsi, rapat Kerja tersebut diputuskan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper