Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat siap merevisi anggaran yang ada guna menalangi kebutuhan dana di awal pembangunan fisik proyek Ibu Kota Negara. Hal itu dilakukan karena belum adanya alokasi anggaran pembangunan fisik untuk proyek tersebut.
Baca Juga
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Sumadilaga mengatakan bahwa belum ada anggaran khusus terkait pekerjaan konstruksi fisik lantaran masih menunggu terbitnya payung hukum tentang Ibu Kota Negara (IKN). Padahal, tahap groundbreaking rencananya akan dilakukan pada Oktober 2020.
"Groundbreaking itu baru mengawali [pembangunan fisik tahap pertama]. Terkait biaya, hingga saat ini Kementerian PUPR belum mengalokasikan biaya [konstruksi] fisik karena masih menunggu aspek regulasi [UU IKN]," katanya di Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Namun, Dirjen Cipta Karya menambahkan jika dalam perkembangannya memang dibutuhkan uang muka pada proses awal pembangunan fisik, maka Kementerian PUPR siap merevisi anggaran kementerian yang ada.
"Misalnya untuk tahap awal dibutuhkan uang muka saja ya mungkin tidak terlalu besar bisa sekitar Rp200 miliar hingga Rp300 miliar, saya kira dimungkinkan misalnya dengan kita melakukan revisi anggaran PUPR yang ada," jelasnya.
Lebih lanjut, dalam pembangunan tahap pertama atau hingga 2024 akan dibangun infrastruktur jalan dan jembatan, perumahan dam permukiman.