Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fase Konstruksi Ibu Kota Baru Dimulai 2021

Menteri PUPR: kami masih sedang berfokus pada desain dasar ibu kota baru dan penyusunan undang-undang atau payung hukumnya bersama DPR RI.
Dokumentasi - Gagasan desain Nagara Rimba Nusa yang ditetapkan sebagai pemenang terbaik pertama Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibukota baru Negara atau IKN oleh Kementerian PUPR di Jakarta, Senin (23/12/2019)./Antara-Aji Cakti
Dokumentasi - Gagasan desain Nagara Rimba Nusa yang ditetapkan sebagai pemenang terbaik pertama Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibukota baru Negara atau IKN oleh Kementerian PUPR di Jakarta, Senin (23/12/2019)./Antara-Aji Cakti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono berharap proyek ibu kota baru Republik Indonesia sudah bisa masuk ke fase konstruksi pada Tahun 2021.

"Kami masih dalam tahap perencanaan, yang mana kami masih sedang berfokus pada desain dasar ibu kota baru dan penyusunan undang-undang atau payung hukumnya bersama DPR RI. Kami berharap pada tahun depan, kami bisa beralih ke tahap konstruksi terkait proyek ibu kota baru," ujar Basuki dalam pertemuan daring Forum Bisnis Konstruksi Indonesia-Turki di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Menteri PUPR mengatakan bahwa hal tersebut akan dielaborasi lebih lanjut dalam forum bisnis.

"Mengingat pemerintah Indonesia tidak bisa bekerja sendiri, bermitra dengan sektor swasta dari negara lain akan menjadi suatu hal yang penting," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa ibu kota baru Republik Indonesia diproyeksikan untuk menjadi sebuah ibu kota yang ramah lingkungan dan mengadopsi teknologi kota pintar atau smart city.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan tidak ada satu pun kegiatan terkait ibu kota negara baru (IKN) pada tahun ini selama pandemi Covid-19.

Menurut Menteri PUPR, tidak ada satu pun kegiatan terkait ibu kota baru pada tahun ini karena memang payung hukum dan undang-undangnya belum ada, sehingga Kementerian PUPR tidak mengalokasikannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper