Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tekan Kasus Kecelakaan di Tol, Ini Langkah Hutama Karya

Memasuki semester II/2020, PT Hutama Karya (Persero) menerapkan strategi operasional bisnis jalan tol maupun pelayanan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan tol.
Hutama Karya menyosialisasikan aturan new normal di seluruh cabang tol yang dikelolanya mulai dari cabang tol Medan-Binjai (Medbin), tol Palembang-Indralaya (Palindra), tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), hingga tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), serta tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S), dan tol Akses Tanjung Priok (ATP) di Pulau Jawa. /HUTAMA KARYA
Hutama Karya menyosialisasikan aturan new normal di seluruh cabang tol yang dikelolanya mulai dari cabang tol Medan-Binjai (Medbin), tol Palembang-Indralaya (Palindra), tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), hingga tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), serta tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S), dan tol Akses Tanjung Priok (ATP) di Pulau Jawa. /HUTAMA KARYA

Bisnis.com, JAKARTA -- Memasuki semester II/2020, PT Hutama Karya (Persero) menerapkan strategi operasional bisnis jalan tol maupun pelayanan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan tol.

Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, J. Aries Dewantoro menjelaskan pihaknya terus menekan angka kecelakaan di ruas-ruas tol yang dikelola dengan melakukan berbagai antisipasi.

"Seperti aksi simpatik pembagian kopi gratis pada malam hari, pemasangan warning light, rumble strip, dan rumble dot hingga imbauan keselamatan di gardu tol menggunakan pengeras suara untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat pengendara mengantuk," ujarnya dalam keterangan dalam resmi, Senin (13/7/2020).

Hutama Karya mengingatkan bahwa akibat kecelakaan tunggal yang menyebabkan kerusakan aset jalan tol dapat dikenakan sanksi, yaitu mengganti kerugian Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebesar nilai kerusakan sesuai dengan PP RI No. 15 Tahun 2005 Pasal 86 mengenai jalan tol.

Berdasarkan hasil survei kepuasan pelanggan 2019 oleh PT Sucofindo (Persero), Customer Satisfaction Index dari pengguna jalan tol yang dimiliki Hutama Karya mencapai 89,6 persen atau meningkat dari yang sebelumnya pada 2018 hanya mencapai 85,4 persen.

Tahun ini perseroan terus berkomitmen meningkatkan kepuasan para pelanggan. Dari sisi pelayanan misalnya, Hutama Karya melakukan optimasi pada implementasi pelayanan optimal sesuai standar pelayanan minimum dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi petugas tol dengan mewajibkan penggunaan APD lengkap, seperti masker, faceshield, sarung tangan, dan manset lengan panjang.

Hutama Karya juga melakukan berbagai tindakan antisipasi penumpukan antrean di gerbang tol. Di ruas Akses Tanjung Priok (ATP), Hutama Karya mengaktifkan kembali mobile reader (MR), namun mewajibkan petugas tolnya memakai tas pinggang yang berisi roll paper mobile reader dan disinfektan untuk menyemprot kartu.

Sementara itu, di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) juga telah dipasang alat weight in motion (WIM) atau alat timbang kendaraan guna mendukung kebijakan over dimension dan over load (ODOL).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper