Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyerapan Anggaran PEN Belum Optimal, Ini Strategi Pemerintah

Data Kementerian Keuangan menunjukkan penyerapan PEN masih di angka Rp151,25 triliun atau 21,8 persen dari pagu anggaran PEN senilai Rp695,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat peluncuran progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat peluncuran progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyusun strategi untuk mempercepat penyerapan alokasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional alias PEN.

Strategi diperlukan karena sampai 6 Agustus 2020 penyerapan PEN belum optimal. Data Kementerian Keuangan menunjukkan penyerapan PEN masih di angka Rp151,25 triliun atau 21,8 persen dari pagu anggaran PEN senilai Rp695,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa percepatan penyerapan dana PEN sangat penting supaya proses pemulihan ekonomi bisa berjalan sesuai ekspektasi.

"Kuartal III/2020 menjadi kunci untuk terhindar dari resesi. Maka mengoptimalkan belanja pemerintah menjadi penting untuk menstimulasi roda ekonomi," kata Sri Mulyani, Senin (10/8/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menambahkan bahwa strategi percepatan belanja pemerintah dibagi dalam tiga pilar. Pilar satu adalah akselerasi eksekusi program PEN.

Salah satu penekanan yang dilakukan pemerintah dalam pilar satu adalah mempercepat dan memperbaiki sasaran program existing yang telah memilikin alokasi DIPA.

Pilar kedua memperkuat konsumsi pemerintah yang salah satunya memperkuat belanja pegawai, belanja barang, dan relaksasi kebijakan pengadaan barang dan jasa

Sementara pilar ketiga, memperkuat konsumsi masyarakat salah satunya dengan mengakselerasi belanja bantuan sosial.

Adapun jika dirinci, realisasi program PEN terdiri atas alokasi anggaran kesehatan senilai Rp7,1 triliun, perlindungan sosial Rp86,5 triliun, sektoral dan pemda Rp8,6 triliun, dukungan UMKM Rp32, 5 triliun, pembiayaan korporasi 0 persen, dan insentif dunia usaha senilai Rp16,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper